MEDIANAGANEWS.COM, MEDAN - Pasca terpilih dan dilantiknya ia menjadi anggota DPRD provinsi Sumatera Utara, Landen Marbun SH MH resmi menggelar acara Reses II Tahun Sidang I Tahun 2024-2025, Jumat (07/03/2025), bertempat di Jalan Saudara Ujung, Kecamatan Medan Kota, provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Dalam acara reses yang digelar Anggota DPRD Sumut tersebut, tampak warga Kecamatan Medan Kota turut mengeluhkan betapa sulitnya mengurus e-KTP, bahkan diduga sering ditolak oleh petugas Kelurahan dengan dalih tidak adanya blanko. Hal ini menjadi sorotan di kalangan masyarakat yang mau mengurus KTP.
Pada persoalan itu, petugas Kelurahan mengarahkan masyarakat untuk mengurus e-KTP di Mall Pelayanan Publik dan Kantor Dinas Kependudukan Catatan Sipil yang berjarak lumayan jauh dari kediaman warga.
"Betapa sulitnya mengurus KTP di Kecamatan Medan Kota ini pak, kita bahkan disuruh ke kantor dinas catatan sipil atau mall pelayanan publik yang ada di jalan peringgan Medan itu, jarak lumayan jauh, belum lagi kena macet di jalan, dan ngantri sekian lama. Seharusnya bisa di Kelurahan saja kan pak," ucap seorang warga yang hadir dalam kegiatan reses.
![]() |
Ket. Foto: Landen Marbun fokus mendengar dan menyerap aspirasi masyarakat warga Kecamatan Medan Kota |
"Kebetulan ibu Raskita Ginting yang mewakili dari Kelurahan telah hadir disini. Saya cuma mau menegaskan ya ibu terkait dengan perihal keluhan masyarakat tersebut. Ini dokumen kewarganegaraan mendasar yang seharusnya sangat mudah diperoleh warga, lantas kenapa dipersulit," ucap Landen saat menyampaikan paparannya menanggapi keluhan warga di acara reses yang digelarnya tersebut.
Selain itu Landen juga turut menekankan bahwa dirinya telah mendesak Dinas Pendudukan Catatan Sipil segera memenuhi kewajibannya dalam menerbitkan dokumen kependudukan kepada masyarakat.
Landen mengatakan kesulitan memperoleh e-KTP bisa berdampak luas termasuk tak terpenuhinya hak masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan dan pendidikan.
"Dampaknya (tak ada e-KTP) bisa meluas, tidak bisa mengurus BPJS, susah mendaftar sekolah dan lain-lain," imbuhnya.
Tak cuma itu, Landen berharap Disdukcapil kembali mengaktifkan pelayanan kependudukan di tingkat kelurahan.
"Mal Pelayanan Publik dan Kantor Disdukcapil menjadi persoalan atas keluhan masyarakat yang jauh dari permukimannya. Berdasarkan keluhan itu, biarlah masyarakat bisa mengurus e-KTP di kantor kelurahan saja," tegas Landen.
"Ya jadi kegiatan kita pada hari ini kita sedang melaksanakan reses di daerah Kecamatan Medan Kota. Di beberapa tempat sebelumnya saya juga telah banyak mendengar keluhan dari para masyarakat. Dan hari ini saya mendengar keluhan yang sama. Tentang kelangkaan lampu dan sulitnya mengurus KTP. Saya merasa sesuatu hal yang sangat tidak patut kita pertanyakan. Bagaimana mungkin keluarga kita mau ngurus KTP tapi blanko kosong. Dari aspek logika apapun itu gak masuk akal rasanya. Karena berapa sih yang mau dikeluarkan biaya untuk membuat KTP? Sedangkan blanko kosong, sehingga warga kita harus ada yang ngantri. Dan hal yang sangat lucu adalah warga kita harus pergi ke mall pelayanan publik, dia tinggalkan kelurahannya dan kecamatannya, dia pergi ke mall pelayanan publik tapi juga gak bisa sehari. Nah jadi, ini menjadi respon yang harus segera kita salurkan. Bahkan nanti kami dari Komisi A selaku Anggota DPRD Sumut akan berkunjung ke Mendagri hendak mempertanyakan kenapa blanko itu harus dibatasi 300 per hari," terang Landen Marbun dalam keterangan persnya saat diwawancarai oleh awak media di lokasi reses yang digelar.
"Harapan kita kedepannya adalah kiranya ada pembaharuan pelayanan administrasi kependudukan. Administrasi kependudukan ini sesuatu hal yang sangat prioritas. Karena ini menyangkut data warga, yang dimana lewat data ini, dia bisa gunakan untuk Kartu Indonesia Pintar, untuk pelayanan BPJS nya, sehingga kalau dia nggak punya KTP ada banyak hal yang akan terganggu," tandasnya menambahkan.
"Luar biasa pak Landen Marbun ini, pasca terpilihnya beliau menjadi Anggota DPRD Sumut, ia tetap memberikan perhatiannya kepada warga yang telah memilihnya sesuai dapilnya ini lewat reses yang digelar pada hari ini di kawasan kecamatan Medan Kota. Saya yakin pak Landen kedepannya dapat menyelesaikan segala persoalan yang ada lewat penyerapan aspirasi warga yang telah disampaikan dalam kegiatan reses pak Landen Marbun ini. Terkait dengan keluhan masyarakat khususnya warga kecamatan Medan Kota provinsi Sumut ini kedepannya dapat teratasi lewat terobosan cemerlang dari pak Landen, baik itu terkait masalah ketersediaan blanko Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kelangkaan lampu, kelak akan dapat terealisasi dengan baik," pungkas Tumpal Utrecht Napitupulu SH MH yang juga dikenal menjabat sebagai Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Medan ini.
Berdasarkan pantauan awak media di lokasi, acara reses yang digelar Landen Marbun selaku Anggota DPRD Sumut Komisi A di Kecamatan Medan Kota ini tampak berlangsung sukses dan lancar serta kondusif yang disertai dengan sesi foto bersama. Ratusan masyarakat warga Kecamatan Medan Kota yang hadir dalam kegiatan reses ini tampak begitu antusias menyalami Landen Marbun. (Rio-PR)