MEDIANAGANEWS.COM, MEDAN - Ratusan aktivis dan masyarakat dari berbagai penjuru yang mengatasnamakan dirinya sebagai "Aliansi Masyarakat Sumatera Utara Peduli Hukum" menggelar aksi damai di depan kantor Pengadilan Tinggi (PT) Medan dan kantor DPW Partai Nasdem Sumatera Utara (Sumut), Jumat (31/01/2025).
Adapun aksi ini terkuak atas kasus yang menimpa oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tapanuli Selatan (Tapsel), berinisial EES, yang saat ini diketahui sebagai terdakwa dalam kasus penganiayaan terhadap karyawan PLTA Batang Toru. Dimana EES juga diduga sebagai provokator kerusuhan di proyek PLTA Batang Toru Tapsel.
Dalam aksi, para aktivis dan masyarakat tersebut menuntut agar Hakim dapat memberi hukuman yang seberat-beratnya kepada oknum anggota DPRD Tapsel tersebut. Pasalnya EES yang juga merupakan anggota partai Nasdem ini telah terbukti melakukan perbuatan melanggar hukum.
“Kami dari Aliansi Mayarakat Sumut Peduli Hukum, hadir disini terkait kasus kerusuhan dan penganiayaan di PT PLTA Batang Toru Tapsel yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Tapsel yaitu EES. Kami meminta agar EES dapat dihukum dengan seberat-beratnya agar ada efek jera bagi perwakilan rakyat lainnya,” ucap Farijar alias Boy saat dikonfirmasi oleh awak media.
Lebih lanjut, saat melakukan orasinya, para peserta aksi damai turut mengatakan bahwa sebagai masyarakat sejatinya sangat menginginkan wakil rakyat yang harus benar-benar berintegritas, berilmu dan beradab, terlebih kepada masyarakat.
Para peserta aksi berpendapat bahwa sesungguhnya anggota DPRD itu sejatinya dipilih oleh masyarakat, yang seharusnya melindungi dan mengayomi rakyatnya, tidak seperti EES yang kini justru telah menganiaya rakyatnya.
“Kami mohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Tapsel dan Hakim yang menyidang oknum ESS ini agar dihukum seberat-beratnya...,kami tidak ingin wakil rakyat yang bersifat arogan…!! Preman…!! Kami ingin wakil rakyat yang berintegritas, bermoral, berakhlak baik, santun dan beradab,” ucap Boy sebagai salah satu peserta aksi dalam orasinya.
Aksi damai turut dihadiri langsung oleh Satuan Tugas Bela Wartawan dan Negara (SATBEL) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) Sumatera Utara (Sumut). Mereka meminta agar hukum dapat ditegakkan dengan seadil-adilnya.
“Kami minta Hakim Mulia agar menegakkan hukum seadil-adilnya, tidak pandang bulu,“ ujar Sandi Andika selaku Ketua Satbel DPW PWDPI Sumut, saat dikonfirmasi wartawan.
Usai aksi damai dilakukan di depan kantor PT Medan, para pendemo tampak beranjak ke kantor DPW Partai Nasdem Sumut yang terletak di jalan HM Yamin Medan, Sumut.
Sesampainya di lokasi, berdasarkan pantauan awak media yang bergabung di DPW PWDPI Sumut, Ketua DPW Partai Nasdem Sumut, Iskandar ST, tidak berada ditempat. Terlihat satu orang pengurus pun tidak ada di kantor tersebut.
Melihat situasi yang ada, ketua aksi langsung menjumpai salah satu satpam bermarga Pardede di lokasi kantor. Ketua aksi lantas mempertanyakan keberadaan Ketua atau pengurus partai Nasdem yang ada di kantor DPW partai Nasdem tersebut.
“Para pengurus tidak ada ditempat (Kantor) pak,” ujar Pardede.
Ketua aksi, Boy, menuturkan bahwa sebelumnya pihaknya telah melayangkan surat aksi ke kantor DPW Partai Nasdem Sumut tersebut.
“Kami telah melayangkan surat tiga hari yang lalu pemberitahuan aksi ke Ketua DPW Partai Nasdem tertanggal 28 Januari 2025, malah seorang pun tidak ada masuk kantor. Ini tidak koperatif,” ungkap Boy dengan penuh rasa kekesalan.
Atas kekesalan itu, para pendemo lantas melakukan sholat Jumat bersama di halaman DPW Partai Nasdem Sumut.
Suasana aksi damai berjalan aman dan kondusif yang turut dalam pengawalan dari pihak aparat kepolisian, para pendemo selesai sholat langsung beranjak pulang.
Untuk diketahui, sebelumnya ratusan mahasiswa yang bergabung dalam Aliansi Mahasiswa Sumatera Utara juga telah menggelar aksi serupa di depan kantor PT Medan, jalan Ngumban Surbakti Medan, Sumatera Utara, pada Senin (20/01/2025) yang lalu. (Rio-PR)