Selamat Datang di MediaNagaNews.Com ➤ Konsisten - Menyuarakan - Berkomitmen ➤ Semua Wartawan MediaNagaNews.Com dilengkapi dengan ID Card Wartawan.

Endus Skandal Pengkondisian LPSE Pembangunan UPTD RS Khusus Paru, DPW PWDPI Sumut Soroti Dugaan Korupsi Proyek Dinkes Sumut


MEDIANAGANEWS.COM, MEDAN - Dewan Pimpinan Wilayah Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia Sumatera Utara (DPW PWDPI Sumut) mengungkap dugaan korupsi pada proyek-proyek Dinas Kesehatan Pemprovsu. Terendus kecurangan dalam proses Lelang Pengadaan Sistem Elektronik (LPSE) pembangunan UPTD RS khusus paru.


Dalam penelusuran yang dilakukan Tim Investigator Lembaga tersebut terhadap Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara pada kegiatan pembangunan UPTD RS Khusus Paru,ditemukan indikasi kuat proses lelang secara Layanan Pengadaan Sistem Elektronik(LPSE) dikondisikan untuk memenangkan pihak tertentu.


Ketua DPW PWDPI Sumut, Dinatal Lumbantobing, dalam pernyataannya Kamis (13/2/2025) menyebutkan, bahwa indikasi pengkondisian proyek tersebut diduga melibatkan pejabat tinggi di Pemprovsu.


Modus operandi kecurangan yang digunakan melibatkan pengaturan terhadap hasil penawaran mendekati pagu dengan memakai beberapa perusahaan agar menjaga nilai penawaran yang sudah dikondisikan.


Kemudian, kecurangan juga dengan menunda pengumuman dan memasukkan penawaran tertentu melalui server LPSE serta membuat persyaratan diskriminasi untuk memastikan kemenangan pihak perusahaan yang sudah dikondisikan dalam lelang.


Hasil temuan dari timnya juga menemukan jika nilai penawaran yang masuk tidak kompetitif. Sehingga, perusahaan yang ditarget dapat memenangkan lelang dengan mudah. 


"Iya, kami segera melaporkan proyek-proyek di Dinkes Sumut ini,terkait dugaan tindak pidana penyalahgunaan proses LPSE penetapan pemenang ke Direktorat Siber Polda Sumut,untuk mengusut tuntas kebenaran data yang kami miliki," kata DL Tobing sapaan akrabnya.


Belum sampai disitu DL Tobing mengungkapkan, bahwa sebagai bukti tambahan dari laporan masyarakat pihaknya telah mengumpulkan bukti-bukti tersebut.


"Bukti tambahan ini akan kami sertakan sebagai bahan laporan ke aparat agar dapat mengusut kasus ini," ucapnya. 


Lebih lanjut, DL Tobing mengungkapkan pada proyek pembangunan UPTD RS Khusus Paru yang memiliki nilai fantastis sebesar 15 Milyar sumber dana APBD Tahun Anggaran 2024 terdapat indikasi pekerjaan asal jadi alias amburadul.


“Iya, tim kami telah melakukan pemantauan dan investigasi sepertinya pihak pelaksana tidak professional dalam bidangnya dan terbukti proyek tersebut belum ada satu tahun sudah banyak terjadi kerusakan pada atap,dinding dan cat berbayang-bayar terlihat cat dasarnya,” ungkapnya.



Mirisnya, anggaran yang fantastis tersebut untuk pekerjaan rehab dan pembangunan UPTD RS khusus paru dinilai menghambur-hamburkan keuangan Pemprovsu.


“Setahun UPTD RS khusus paru selesai dibangun dengan gedung yang begitu besar hasil renovasi dari gedung Dinas Pertambangan namun hasil pantauan kami sepertinya kegiatan sepi dan pasien yang berobat sedikit.Ini sepertinya anggaran yang dikeluarkan tidak tepat sasaran,” jelas DL Tobing.


Menurutnya, kendati proyek-proyek di Dinkes Sumut tersebut terindikasi tidak sesuai spesifikasi dan dugaan korupsi belum dapat dilaporkan ke APH atas dugaan kerugian keuangan negara karena masih masa pemeliharaan.


Harapnya, kepada Gubernur Sumatera Utara terpilih,Bobby Nasution agar melakukan evaluasi terhadap SKPD Pemprovsu-yang dinilai buruk menjalankan tugasnya dan bukan hanya di Dinkes Sumut.


“Harapan kami, kendati proyek di Dinkes Sumut belum dapat diusut terkait dugaan korupsi ini akan kami kawal terus dan Gubernur Sumut,Bobby Nasution  dapat melakukan evaluasi terhadap SKPD Pemprovsu yang dinilai buruk dalam menjalankan tugas dan bukan hanya di Dinkes saja,” harapnya.


“DPW PWDPI SUMUT sebagai control sosial serta melaporkan, siap menjadi mitra pemerintah mewujudkan Sumatera Utara WBK,“ tutupnya.


Terpisah menurut keterangan Humas RS Khusus Paru, Yudi mengatakan terkait proyek pembangunan tersebut tidak dalam kapasitasnya karena tidak dilibatkan.


“Kami tidak dilibatkan dalam proyek pembangunan UPTD RS Khusus Paru ini dan bukan kapasitas saya memberikan keterangan,tapi langsung ditanya PPK nya pak,” ujar Yudi.


Konfirmasi kepada PPK kegiatan pembangunan UPTD RS Khusus Paru, Jeni Ginting, mengatakan dirinya diberi tugas  sebagai PPK pengganti.


“Permasalahan ini bang sudah sampai ke Poldasu dan terkait proyek pembangunan UPTD RS khusus Paru masih dalam masa pemeliharaan dan saya juga sebagai PPK penganti setelah proyek di kerjakan oleh pelaksana/penyedia,” terang Jeni. (Rio-PR)