MEDIANAGANEWS.COM , MEDAN - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) Sumatera Utara (Sumut) melalui Ketua DPW Dinatal Lumbantobing SH yang juga merupakan Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garuda Merah Putih Sumatera Utara (GMPSU), mendesak pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) agar melakukan pengusutan secara tuntas, perihal dugaan korupsi yang mewarnai perjalanan Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pancur Batu, Sumatera Utara (Sumut).
Hal itu. dimintakannya, sehubungan telah meluasnya pemberitaan media massa seantero Propinsi Sumut hingga menjadi konsumsi publik, tidak terkecuali para Awak Media.
Hal ini juga telah menjadi skema catatan bagi perjalanan sosial kontrol massa DPD Barisan Intelektual Anti Korupsi Sumatera Utara, untuk melakukan aksi damai, menuntut agar Kejatisu segera mengusut tuntas dugaan korupsi di RSUD Pancur Batu tersebut.
Bahkan, permasalahan ini juga telah menjadi catatan penting bagi Dewan Pimpinan Wilayah Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia ( DPW PWDPI) Sumatera Utara atas laporan dari DPC PWDPI Deli Serdang yang menginginkan hal yang sama dilakukan, guna mengikis habis praktek korupsi di Sumut.
Menyikapi hal tersebut, Dinatal menyampaikan, bahwa berdasarkan hasil pemantauan dan investigasi yang dilakukan tim DPC PWDPI Deli Serdang, berikut bukti otentik dan mendasar, sudah memenuhi syarat koridor hukum untuk diusut tuntas.
“Iya, Kami sudah menerima bukti-bukti otentik, serta beberapa saksi terkait dugaan tindak pidana yang terjadi di RSUD Pancur Batu, dan Kita minta agar Kejatisu segera mengungkap dan mengusut tuntas oknum yang terlibat, agar permasalah ini dapat menjadi terang benderang”, kata DL Tobing sapaan akrabnya.
Menurut DL Tobing menjelaskan, kasus dugaan korupsi di RSUD Pancur Batu, modus operandi adalah menggelembungkan jumlah klaim layanan kepada BPJS Kesehatan (Phatom Billing), Manipulation Diagnosis atau mengajukan klaim atas Penindakan Medis yang dimanipulasi, serta dugaan pemotongan terhadap gaji Honorer.
“Dari hasil kajian dan analisa kami, kuat dugaan tindak pidana korupsi terjadi di RSUD Pancur Batu terkait penggelembungan jumlah klaim, manipulasi data pasien dan penggajian terhadap Pegawai Honorer. Tidak tertutup kemungkinan, diduga ada keterlibatan dari oknum pegawai BPJS Kesehatan", ungkap DL Tobing.
Hal tersebut disampaikannya bukan tanpa alasan, berdasarkan laporan masyarakat serta didukung dengan bukti otentik, sangat menguatkan atas dugaan korupsi di RSUD Pancur Batu.
“Jika laporan Dumas itu yang sudah masuk di Kejatisu adalah benar sesuai bukti, Kami minta agar Kejatisu dapat bekerja secara professional untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi yang terjadi di RSUD Pancur Batu secara terang benderang agar public dapat mengetahuinya”, terangnya.
Informasi yang dihimpun, kasus dugaan korupsi di RSUD Pancur Batu sebelumnya telah dilaporkan oleh salah satu LSM di Sumut, dan terdengar kabar juga sudah ada Demo Anti Korupsi Intelektual Sumatera Utara beberapa waktu lalu dan sudah sangat Viral di Media Sosial, khususnya di Tiktok.
Sementara itu, Konfirmasi kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Idianto SH MH lewat telephone selulairnya di nomor +62 812-xxxx-789, Rabu (29/1/2025) pukul 15.05, tidak berbalas alias bungkam.
Hal senada juga terjadi saat konfirmasi yang sama diarahkan ke Kasi PenKum Kejatisu Adre W Ginting, melalui nomor WhatsApp +62 812-6903-xxxx. Sebelumnya sempat menjawab pesan WhatsApp, tetapi terkesan tidak mengetahui terkait Perihal Laporan Masyarakat tersebut.
Hingga berita ini diangkat kepermukaan, dan menjadi konsumsi publis masyarakat luas, Awak Media belum juga mendapat tanggapan dari pihak berkompoten di Kejatisu. (Red)