MEDIANAGANEWS.COM, SERGAI - Dengan adanya kasus dugaan kuat korupsi yang dilakukan oleh seorang oknum PNS BPN Sergai, Linda si "Ratu ATK" di tiga kantor BPN di Sumut kini dikabarkan sudah sampai kepada pihak APH (Aparat Penegak Hukum) untuk ditangani secara proses hukum.
Hal itu membuat masyarakat sangat kecewa terhadap oknum PNS tersebut.
Agus Marto selaku warga Desa Kotarih Sergai kepada wartawan mengatakan, bahwa PNS Linda tersebut telah mencoreng nama baik BPN Sergai.
"Selama ini saya tahu BPN Sergai itu sangat baik pelayanannya terhadap masyarakat. Semua sertifikat keluarga saya sudah selesai, saya sangat berterimakasih dengan BPN Sergai, tapi akibat dari Kasus Korupsi yang Viral ini membuat nama baik BPN Sergai menjadi tercoreng," ujar Agus.
Agus juga berharap agar pimpinan BPN dapat dengan cepat menindak oknum PNS tersebut untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap BPN Sergai.
"Saya sangat menyayangkan kasus korupsi tersebut terjadi, harapan saya semoga pimpinan BPN dapat memecat oknum PNS BPN tersebut karena sudah membuat malu nama baik BPN," ungkap Agus.
Agus juga menambahkan, dengan adanya kasus korupsi yang viral di media ini, ia berharap kiranya tidak membuat masyarakat menjadi trauma ataupun menaruh rasa mosi tak percaya kepada BPN.
"Saya berharap masyarakat kiranya jangan jadi tidak percaya lagi kepada Tiga Kantor BPN khususnya BPN Sergai, dikarenakan kejadian ini atas ulah oknum bukan atas nama BPN Sergai. Saya berharap nama baik BPN Sergai cepat kembali menjadi baik lagi," tutup Agus kepada wartawan. (Rio-PR)