MEDIANAGANEWS.COM, ASAHAN - Tudingan tindakan semena-mena yang dianggap sebagai penyebab meninggalnya warga Asahan sekaligus kesedihan yang sangat mendalam masyarakat Desa Huta Bagasan dan Warga Desa Tomuan Holbung Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, tertuju kepada Kadis Kesehatan Kabupaten Asahan dan kepada Kepala Puskesmas Kecamatan Bandar Pasir Mandoge Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara, dr Hari Sapna MKM.
Adapun hal ini terkuak saat sejumlah korban dugaan pungutan liar dan tindakan melakukan pelanggaran UU darurat kesehatan. Tercermin dengan suasana nyaris adu jotos antara orang tua korban laka lantas yang tak diberi pinjam Mobil Ambulance dengan pihak Puskesmas dan Pihak Dinkes Asahan diruang Komisi B DPRD Asahan.
"Walaupun kami telah bayar uang sebesar Rp. 1.000.000,00 kepada pihak Puskesmas Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, namun Mayat anak saya bernama Almarhum Yosef Horas Manurung tetap saja diturunkan ditengah jalan di Kawasan Rambung Merah," tutur orang tua Alm Yosef.
"Kejadian ini berawal pada bulan Juli lalu oleh sopir Ambulance Dinas Kesehatan, kami tetap tidak terima karena walau sudah membayar namun tidak tuntas kerjaan Sopir Ambulance tersebut. Harapan saya semoga pihak berwenang dapat tuntaskan situasi ini," demikian dikatakan Kristina Boru Galingging, warga Dusun IX, Desa Tomuan Holbung, Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara kepada awak media seusai melakukan sidang Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi B DPRD Kabupaten Asahan, pada Senin siang (02/12/2024).
Dalam perdebatan aksi protes di ruang Komisi B DPRD itu masyarakat menuding Pihak Dinas kesehatan dianggap tak punya hati dan perasaan kerena selalu melakukan pungutan biaya kepada masyarakat jika menggunakan mobil Ambulance Puskesmas.
"Sudah diundang RDP dua kali tidak hadir dengan alasan tidak jelas, Bupati dan Polri harus turun tangan, sebab hal ini sudah meresahkan dan merugikan masyarakat," teriak Ali SH selaku kuasa hukum dari korban dan masyarakat yang hadir.
Pihak Dinkes selalu berbelit-belit memberikan jawaban yang diwakili oleh Sekretaris Dinkes dan Kepala Puskesmas, pihak tenaga ahli DPRD juga sempat disoraki warga saat mengatakan persoalan itu ringan dan sedang dicarikan solusi. Selain soal dugaan pungutan liar, dugaan gratifikasi oknum Dinkes tentang proyek juga disebut-sebut di ruangan RDP.
Sementara itu Kadis Kesehatan tak bisa hadir dalam menghadiri RDP dikerenakan sedang sakit, sedangkan kutipan uang yang dilakukan pihak Puskesmas sudah sesuai pada Perbub Bupati Asahan Tahun 2023, kata Sekretaris Dinkes saat menjawab warga di RDP.
Ketua Komisi B Irwansyah Siregar SH kepada awak media usai memimpin RDP mengatakan akan membawa persolan ini ke Penyidik Kepolisian jika warga tetap keberatan atas perbuatan Dinkes.
Secara Terpisah Kuasa Hukum warga Ali SH, kepada awak media berjanji akan melakukan upaya hukum baik secara perdata juga pidana kepada Dinkes Asahan jika Kasus ini tidak diselesaikan secara aturan dan sangsi yang berlaku dalam UU kesehatan. (M.Freddy.S)