MEDIANAGANEWS.COM, JAKARTA - Dianggap melanggar aturan dan cita-cita partai, PDIP (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan) resmi mengumumkan pemecatan Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka, dan Bobby Nasution dari keanggotaan partainya, Selasa (16/12/2024).
Adapun pengumuman pemecatan itu disampaikan langsung oleh Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Partai, Komarudin Watubun, ditemani oleh sejumlah Ketua DPP PDIP lainnya, diantaranya yakni ada Bambang Wuryanto, Said Abdullah dan Olly Dondokambey.
"Saya Komarudin Watubun, Ketua Bidang kehormatan PDI Perjuangan, bersama ini tertanggal 16 Desember 2024, saya mendapat perintah langsung dari Ketua Umum PDIP untuk mengumumkan secara resmi sesuai AD/ART partai di depan seluruh jajaran Ketua DPD partai seluruh Indonesia," ujar Komar dalam keterangannya.
"DPP partai akan mengumumkan SK pemecatan terhadap saudara Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, dan Bobby Nasution serta 27 anggota lain yang kena pemecatan," tambahnya.
Tampak SK Pemecatan itu tertuang dalam SK Nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024 tentang pemecatan Jokowi dari keanggotaan PDIP.
"Menetapkan, memberi sanksi pemecatan kepada Jokowi dari keanggotaan PDIP," ucap Komar membacakan surat keputusan itu.
Lantas PDIP dengan demikian juga melarang Jokowi untuk melakukan kegiatan atau menduduki jabatan apapun atas nama PDIP. SK juga menegaskan sejak surat itu, PDIP tak memiliki hubungan apapun dengan Jokowi.
"DPP PDIP akan mempertanggungjawabkan SK ini pada Kongres yang akan datang," pungkas Komar. (Susi/Rio-PR)