Selamat Datang di MediaNagaNews.Com ➤ Konsisten - Menyuarakan - Berkomitmen ➤ Semua Wartawan MediaNagaNews.Com dilengkapi dengan ID Card Wartawan.

GM Marsia: Pemutihan Pajak Kendaraan Oleh Bapendasu Merupakan Cerminan Kepedulian Terhadap Masyarakat Yang Susah


MEDIANAGANEWS.COM, MEDAN - Terkait dengan pemutihan pajak kendaraan bermotor di tahun 2024, kini menjadi sorotan publik sehingga menjadi buah bibir di kalangan masyarakat Sumut.

Dikesempatan ini Gerakan Muda Masyarakat Sumut Inginkan Aman (GM Marsia) menyatakan kebijakan yang dilakukan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumut tentang Pemutihan Pajak Kendaraan, yang diberlakukan mulai tanggal 21 Oktober s/d 31 Desember 2024, layak untuk didukung.

Betapa tidak pasalnya adapun Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor yang diberlakukan oleh Bapendasu ini merupakan cerminan kepedulian terhadap Masyarakat yang susah perekonomiannya.

Hal itu disampaikan langsung oleh Mario Oktavianus Sinaga SH selaku Ketua Umum GM Marsia. Adapun kebijakan yang dilakukan tersebut diketahui dalam rangka mendukung pembangunan di Sumatera Utara.

Berdasarkan informasi yang didapat dari Kepala Bapenda Sumut Achmad Fadly, adapun manfaat pemutihan pajak kendaraan bermotor ini banyak terdapat keuntungan.

Berikut Manfaat Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Sumut Tahun 2024:

1. Bebas tunggakan pokok PKB, sebelum 2023.
2. Bebas denda PKB.
3. Bebas pokok BBNKB ke ll.
4. Bebas pajak progresif.
5. Diskon pokok PKB.
6. Bebas denda sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas.

Dengan adanya kebijakan pemutihan pajak kendaraan ini sangat membantu meringankan wajib pajak untuk membayar pajak kendaraan, apalagi keadaan perekonomian saat ini sangatlah susah.

"Untuk itu GM Marsia mengajak Masyarakat Sumut untuk mari kita bersama-sama agar membayar pajak kendaraan sebelum berakhir nya masa pemutihan," pungkas Mario Sinaga kepada awak media, Sabtu (02/11/2024), saat ditanya pendapatnya tentang kebijakan pemutihan pajak kendaraan. (Dosni Sijabat)