Selamat Datang di MediaNagaNews.Com ➤ Konsisten - Menyuarakan - Berkomitmen ➤ Semua Wartawan MediaNagaNews.Com dilengkapi dengan ID Card Wartawan.

Diduga Kuat Lakukan Pelecehan Terhadap Kaum Perempuan, Ketua KPUD Labusel Saipul Bahri Dalimunthe Dilaporkan Ke DKPP RI


MEDIANAGANEWS.COM, MEDAN - Seperti informasi yang beredar di berbagai media sosial, tampak Ketua KPUD Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) Sumatera Utara, Saipul Bahri Dalimunthe, diketahui telah dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.


Adapun laporan tersebut tampak jelas terlihat di situs resmi DKPP RI dengan nomor Laporan 074/02-07/SET-02/III/2024/KPU Labuhanbatu Selatan, Teradu Saipul Bahri Dalimunthe.


Menurut informasi yang didapat, adapun pelaporan terhadap Ketua KPUD Labusel Saipul Bahri Dalimunthe tersebut diketahui terkait dengan adanya dugaan indikasi nikah siri dengan oknum PPK. Akibat perihal tersebut, kini telah menuai kecaman dari berbagai pihak.


"Berdasarkan informasi terkait, maka atas dasar itulah kami melakukan aksi damai pada hari Kamis, 30 Mei 2024, untuk meminta kejelasan atas persoalan Dugaan kasus SBP KPUD Labusel kepada DKPP agar persoalan yang melibatkan Ketua KPUD Labusel terang benderang dan tidak menjadi isu bola liar yang dapat merugikan salah satu pihak," ungkap Anwar Siregar selaku Kordinator Aksi Germsu Jabodetabek.


"Kami meminta tanggapan dari pihak DKPP RI atas aksi tersebut. Tanti, bagian pelaporan DKPP, mengatakan bahwa laporan akan segera diproses dan disidangkan," ujarnya menambahkan.


Kelompok mahasiswa dari Gerakan Mahasiswa Sumatera Utara Se-Jabodetabek (Germsu Jabodetabek) menegaskan apabila tindakan tersebut terbukti, hal itu sangat mencoreng nama baik penyelenggara Pemilu dan merendahkan martabat perempuan.


Selain itu, Germsu Jabodetabek juga sudah mendengar sayup-sayup dugaan KPU Labusel yang tidak profesional dan tidak independen dalam proses perekrutan PPK dan PPS.


"Lembaga penyelenggara pemilu itu bukan lembaga yang bisa di setir dan di intervensi oleh orang atau kelompok tertentu. Ingat, anda itu disumpah agar netral dan independen. Bukan partisan!" kecam Germsu Jabodetabek.


Berikut Tuntutan Germsu Jabodetabek : 


1. Mengecam perbuatan tidak terpuji Ketua KPU Labusel terhadap perempuan.


2. Meminta DKPP RI memberikan ketegasan atas dugaan pelanggaran kode etik oleh Ketua KPU Labusel.


3. Menghindari perbuatan pelecehan yang dapat merambat ke kasus lainnya.


4. Meminta DKPP RI memberikan efek jera terhadap Ketua KPU Labusel.


5. Jaga netralitas dan independensi.


6. Menjaga nama baik dan marwah penyelenggara Pemilu di Labusel.


Sebelum membubarkan diri, massa aksi menegaskan akan melakukan aksi yang lebih besar lagi jika tuntutan mereka tidak ada tanggapan putusan dari DKPP RI. (Red)