MEDIANAGANEWS.COM, JAKARTA - Daftar Pencarian Orang (DPO) teratas nama Pegi alias Perong dalam kasus pembunuhan Vina bersama kekasihnya di Cirebon kini telah berhasil ditangkap Polisi di Bandung.
Pegi alias Perong diketahui merupakan salah satu pelaku buron dari 3 orang DPO yang masuk dalam daftar pencarian polisi pada kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina warga Cirebon, Jawa Barat, yang santer diberitakan saat ini.
Direskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan membenarkan adanya penangkapan terhadap salah satu tersangka tersebut.
"Sudah (tertangkap)," ucap Surawan pada Rabu (22/5/2024).
Surawan mengungkapkan bahwa pelaku yang tertangkap ini diketahui bernama lengkap Pegi Setiawan
"(Pelaku) Pegi Setiawan," singkatnya.
Pegi ditangkap di salah satu tempat di Bandung. Namun, Surawan tak menjelaskan detail lokasi penangkapan tersebut.
"Tadi malam di Bandung," ujar Surawan.
Adapun Pegi ternyata diketahui bekerja di wilayah Bandung.
"Kerja tukang bangunan," ucapnya.
Seperti diketahui, kasus pembunuhan Vina (16) dan Muhammad Rizky atau Eky (16) di Cirebon telah memasuki babak baru setelah sekian lamanya terjadi (8 tahun lalu).
Polisi memastikan kasus yang terjadi delapan tahun silam ini terus bergulir dan mengupayakan pencarian terhadap dua orang pelaku yang masih buron dalam DPO.
Adapun peristiwa pembunuhan dan pemerkosaan itu terjadi pada 27 Agustus 2016 lalu di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Vina dan kekasihnya dibunuh secara sadis oleh sejumlah gerombolan geng motor.
Usai membunuh kedua orang sebagai korban, para geng motor ini juga merekayasa kematian korban yang seolah-olah Vina bersama kekasihnya tewas karena kecelakaan lalu lintas.
Total dari 11 orang tersangka para pelaku pembunuhan tersebut, polisi kini baru berhasil menangkap sebanyak 8 orang. Sementara itu, dua lainnya lagi berstatus masih buron setelah Pegi disebutkan berhasil ditangkap Polisi di Bandung. (Susi/Rio-PR)