MEDIANAGANEWS.COM, SIDIKALANG - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sidikalang Kabupaten Dairi Kanwil Kemenkumham Sumut resmi melaksanakan apel siaga dan penggeledahan bersama dengan APH setempat (TNI, Polri dan BNN) bagi anak binaan nya guna memberantas Halinar (Handphone, Pungli dan Narkoba), Jumat (5/4/2024), pukul 16.00 WIB.
Adapun kegiatan yang dilaksanakan hingga pukul 18.00 WIB itu diketahui berguna untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60 di Tahun 2024 ini.
Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas IIB Sidikalang Bahtiar Sembiring SH melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR) Petrus Munthe SH MH bersyukur bahwa pelaksanaan kegiatan ini telah berlangsung sukses dan lancar.
"Terimakasih saya ucapkan kepada seluruh pihak yang terkait terkhusus bagi para APH yang turut mendukung pelaksanaan kegiatan ini sehingga kegiatan dapat terlaksana dengan baik. Situasi Rutan dalam keadaan aman dan kondusif," pungkas Petrus Munthe selaku Ka.KPR Kelas IIB Sidikalang Kanwil Kemenkumham Sumut.
Turut hadir dalam kegiatan, Karutan Kelas IIB Sidikalang Bahtiar Sembiring SH, Ka.KPR Petrus Munthe SH MH, mewakili dari pihak TNI, Dandim 0206/Dairi Letkol Goklas Pirtahan Silaban yang diwakili oleh personel Babinsa Ramil 02 DIM 0206/Dairi Serma Rislon dan Sertu Ajlian Putra.
Sementara dari pihak Kepolisian dan BNN sendiri tampak dihadiri oleh Kapolres Dairi AKBP Agus Bahari P.A SIK SH M.Si melalui Iptu Suharta selaku KBO Satres Narkoba Polres Dairi, bersama dengan Briptu Jhony Sihombing selaku BA Satreskrim, Bripka Fernandes Manullang selaku PS Kanit Turjawali Sat Samapta, Bripda Franskwuoun Tamba selaku BA Sat Samapta, Bripda Josua Simbolon selaku SDA Polres Dairi, beserta dengan para Pejabat Struktural Rutan Sidikalang lainnya dan seluruh Petugas Rutan Sidikalang. (Rio-PR)