Selamat Datang di MediaNagaNews.Com ➤ Konsisten - Menyuarakan - Berkomitmen ➤ Semua Wartawan MediaNagaNews.Com dilengkapi dengan ID Card Wartawan.

Penyerangan dan Pengerusakan Yang Disertai Ancaman Oleh Segerombolan OTK Terhadap Anggota Keluarga Besar Pejuang Batak Bersatu Kini Resmi Dilaporkan di Polres Belawan


MEDIANAGANEWS.COM, MEDAN - Kejadian atas peristiwa penyerangan dan pengerusakan yang disertai dengan adanya pengancaman yang dilakukan oleh segerombolan Orang Tak Dikenal (OTK) terhadap Ormas (Organisasi Kemasyarakatan) Pejuang Batak Bersatu kini berujung dan berproses hukum di Kepolisian.


Hal itu terungkap saat rombongan anggota keluarga besar Pejuang Batak Bersatu melalui Ketua DPD Pejuang Batak Bersatu Kota Medan Sardi Hastomi Tamba bersama dengan Reinhard Pieter Butarbutar yang juga selaku korban dalam kejadian itu sekaligus sebagai Wakil Ketua DPD Pejuang Batak Bersatu Kabupaten Deliserdang beserta dengan para anggota Pejuang Batak Bersatu lainnya yakni Mario Oktavianus Sinaga SH selaku Wakil Kepala Departemen (Wakadep) Media Pers dan Publikasi DPP Pejuang Batak Bersatu, tampak mendatangi Mapolres Belawan, Senin (22/4/2024), pukul 17.55 WIB.


Adapun kedatangan para anggota keluarga besar Pejuang Batak Bersatu ke Polres Pelabuhan Belawan ini diketahui hendak bermaksud untuk membuat Laporan Polisi (LP) atas kejadian tragis yang menimpa anggota Pejuang Batak Bersatu sewaktu melaksanakan kegiatan di seputaran jalan Aluminium Raya Lingkungan XVII, Kelurahan Medan Deli, Kota Medan-Belawan, provinsi Sumatera Utara (Sumut), Sabtu 20 April 2024 kemarin, sekitar pukul 18.00 WIB.



"Siap, jadi kami kesini itu untuk melaporkan atas peristiwa sadis yang dialami oleh para rekan juang kami dari Pejuang Batak Bersatu kepada pihak yang berwajib yakni Kepolisian Resort (Polres) Pelabuhan Belawan untuk mendapatkan kepastian hukum yang berkeadilan. Yang dimana seketika itu sewaktu para rekan juang (korban) sedang melaksanakan kegiatan pemasangan plang Pejuang Batak Bersatu di kawasan Medan Deli dalam rangka pengembangan organisasi Pejuang Batak Bersatu, secara tetiba datang segerombolan OTK menghampiri para rekan juang sekaligus melakukan penyerangan dan pengeroyokan serta pengerusakan terhadap barang-barang milik anggota Pejuang Batak Bersatu," ungkap Mario Sinaga kepada awak media saat diwawancarai di laman depan Mapolres Pelabuhan Belawan tersebut.


Selanjutnya tampak jelas terlihat usai menyampaikan laporan pengaduannya di SPKT (Pelayanan Masyarakat), para anggota keluarga besar Pejuang Batak Bersatu ini langsung bergerak dan bergegas untuk berjalan kearah ruangan penyidik Satuan Reserse Kriminal Umum (Satreskrim) Polres Pelabuhan Belawan. Setibanya disana para anggota keluarga besar Pejuang Batak Bersatu langsung dimintai keterangan (BAP Lanjutan) oleh petugas yang bersangkutan terkait pengaduan atas peristiwa yang dialami oleh anggota Pejuang Batak Bersatu tersebut.


"Puji Tuhan laporan kami diterima disini, yang dimana sebelumnya laporan kami ini terkesan ditolak oleh pihak Polsek Medan Labuhan. Kapolsek terkesan enggan untuk memproses laporan kami ini dengan dalih bahwa kasus kami ini ada terlibat antar sesama suku Batak (pelapor dan terlapor). Lantas saya menjawab, izin Komandan pak Kapolsek bahwasanya terkait dengan perihal kasus laporan kami ini bukan soal antar suku Batak, akan tetapi lebih condong kepada azas hukum Perbuatan Tidak Menyenangkan. Kemudian pak Kapolsek bukannya bersedia menerima pengaduan kami, justru malah tetap mengarahkan kami untuk membuat LP di Polres Pelabuhan Belawan dengan alasan terkait urusan tindak pidana antar ormas itu penanganannya di tingkat Polres, kata Kapolsek Medan Labuhan. Cukup aneh sih tapi itulah kenyataannya," ujar Mario Sinaga menambahkan yang juga dikenal aktif dalam bersosial dan ramah terhadap sesama anggotanya wartawan.



Meskipun sedemikian rupa untuk lambannya penerbitan LP yang dimaksud, namun menurut para anggota keluarga besar Pejuang Batak Bersatu yang telah mendatangi Polres Pelabuhan Belawan tersebut tetap optimis kepada penyidik selaku pihak yang akan menangani perkara kasus mereka tersebut di Mapolres Pelabuhan Belawan.


"Terimakasih sebelumnya kami ucapkan kepada pihak Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan yang telah bersedia menerima laporan pengaduan kami ini. Kami yakin seyakin-yakinnya bahwa laporan kami ini akan segera diproses oleh pihak yang berwajib. Penyidik berjanji akan memproses laporan kami ini dan menangkap para pelaku berdasarkan keterangan para saksi-saksi nantinya," ucap Tomi Tamba menegaskan.



Secara terpisah, Reinhard Pieter Butar-butar yang juga selaku anggota Pejuang Batak Bersatu ini juga turut mengatakan bahwa pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Wakapolda Sumut Brigjen Pol Rony Samtana.


"Iya bang selain itu kita juga telah berkoordinasi dengan Bapak Wakapolda Sumut sesuai arahan dan petunjuk dari Pak Ketum kami Bapak Dolok Martin Siahaan. Oleh karenanya kita berharap semoga kasus ini dapat segera terungkap demi terciptanya rasa keadilan itu sendiri," pungkas Pieter Butar-butar yang dikenal militan di Organisasi Pejuang Batak Bersatu.


Adapun pembuktian diterimanya laporan pengaduan para anggota keluarga besar Pejuang Batak Bersatu di Mapolres Pelabuhan Belawan ini tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/211/IV/2024/SPKT/POLRES PELABUHAN BELAWAN/POLDA SUMUT/Tertanggal 22 April 2024. (Tim)