MEDIANAGANEWS.COM, MEDAN - Terjadinya aksi penyerangan dengan menggunakan senjata tajam (sajam) dan melakukan tindak kekerasan yang disertai dengan pengancaman terhadap ormas Pejuang Batak Bersatu oleh sekelompok Orang Tak Dikenal (OTK), pada Sabtu (20/04/2024) kemarin, yang bertempat di jalan Aluminium Raya Lingkungan XVII, Kelurahan Medan Deli, Kota Medan-Belawan, Sumatera Utara (Sumut), kini telah menuai kecaman keras dari berbagai pihak.
Departemen Media Pers dan Publikasi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pejuang Batak Bersatu dalam menanggapi terkait perihal kejadian tersebut turut angkat bicara dan mengutuk tindakan yang diduga dilakukan oleh oknum IPK tersebut. Kepala Departemen (Kadep) Media Pers dan Publikasi DPP Pejuang Batak Bersatu, Parekuin Limbong, melalui Wakadep Media Pers dan Publikasi DPP Pejuang Batak Bersatu, Mario Oktavianus Sinaga SH, dengan tegas mengecam tindakan tersebut melalui pernyataan sikapnya, Minggu (21/04/2024).
“Intinya kami mengecam keras atas tindakan anarkis oknum tersebut dan kami ikut prihatin atas musibah penyerangan yang dilakukan oleh para oknum tersebut kepada rekan juang kami para anggota DPD Pejuang Batak Bersatu Kota Medan bersama dengan para rekan juang korban lainnya,” tandasnya.
Selain penyerangan dengan menggunakan sajam, para oknum OTK tersebut juga diketahui telah melakukan pengerusakan terhadap barang-barang milik anggota Pejuang Batak Bersatu secara anarkis. Kejadian berawal saat anggota Pejuang Batak Bersatu hendak memasang plang nya di jalan Aluminium Raya Lingkungan XVII, Kelurahan Medan Deli.
Seketika itu para oknum yang diduga kuat berasal dari ormas IPK atas suruhan warga Tionghoa itu langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan penyerangan dengan kekerasan yang disertai dengan ancaman serta melakukan pengerusakan. Akibat kejadian itu Pejuang Batak Bersatu telah mengalami kerugian besar sebanyak 3 (tiga) unit kendaraan sekaligus. Yakni berupa 1 unit mobil Toyota Avanza, 1 unit mobil Suzuki Katana Merah berloreng ormas Pejuang Batak Bersatu dan 1 unit mobil Toyota Calya beserta 1 unit Handphone Android milik anggota Pejuang Batak Bersatu yang merekam kejadian.
“Untuk itu kami atas nama Departemen Media Pers dan Publikasi DPP Pejuang Batak Bersatu akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas serta melakukan pendampingan terhadap tim Pejuang Batak Bersatu yang akan membuat LP ke pihak yang berwajib. Apapun katanya, keadilan itu harus ditegakkan demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif,” imbuh Mario Sinaga yang juga dikenal sebagai Founder Komunitas Wartawan Sinaga Sedunia ini.
Lebih lanjut Mario menegaskan bahwa keluarga besar ormas Pejuang Batak Bersatu meminta kepada pihak Polri untuk dapat menindak dengan cepat dan tegas para pelaku.
“Proses Hukum harus dijalankan, Kami segenap jajaran keluarga besar Pejuang Batak Bersatu memohon kepada POLRI maupun para aparat penegak hukum terkait, melalui bapak Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi untuk dapat menindak tegas dan menghukum berat perbuatan terkutuk tersebut, sehingga kejadian tersebut tidak terulang dan tidak terjadi lagi kepada warga ataupun masyarakat Kota Medan Sumatera Utara pada khususnya dan di Indonesia pada umumnya,” pungkas Mario yang juga diketahui sebagai Kepala Divisi Media Pers dan Publikasi DPP Polri Watch dibawah kepemimpinan Dr Ikhwaluddin Simatupang SH M.Hum selaku Ketua Umum. (Lamhot)