Betapa tidak, pasalnya saat tim media yang sedang berada di lokasi SPBU tersebut hendak melaporkan dan atau mengkonfirmasi atas adanya dugaan kasus penyalahgunaan pembelian BBM bersubsidi jenis Bio Solar dengan menggunakan jerigen kepada pihak yang berwajib, Polres Tanah Karo melalui Kasat Reskrim AKP Arham Gusdiar, S.I.K, M.H saat dikonfirmasi terkesan bungkam.
"Iya bang kita telah melaporkan kepada pihak yang berwajib atas adanya dugaan penyalahgunaan terkait maraknya pembelian BBM bersubsidi jenis Bio Solar dengan menggunakan banyak jerigen di SPBU 14.211.237 Kecamatan Kabanjahe Kabupaten Tanah Karo tersebut. Namun Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Arham sama sekali tidak ada menjawab konfirmasi dari kami tim media yang saat itu sedang berada di lokasi," ucap MOS saat diwawancarai oleh wartawan, pada Minggu (7/4/2024).
Sementara itu AS yang juga merupakan salah satu orang bagian dari tim media yang saat itu sedang berada di lokasi SPBU bersama dengan rekannya berinisial MOS dan WN merasa sangat kecewa atas sikap kebungkaman pihak Polres Tanah Karo ketika dikonfirmasi oleh mereka.
"Selain itu kita juga bahkan sudah mempertanyakannya langsung terkait dengan kasus temuan kami ini kepada bapak Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman melalui pak Kasi Humas Aiptu Budi Sastra Negara. Alhasil beda tipis bang, terkesan mengelak. Pak Kasi ketika itu hanya mengatakan bahwa terkait perihal temuan kami ini, itu urusan ranahnya orang militer (oknum TNI) katanya bang. Pak Kasi Humas bilang mereka tidak mau mencampuri, takut nanti terjadi ketersinggungan. Padahal jelas-jelas sudah kami tunjukkan bukti rekaman video atas maraknya pembelian BBM bersubsidi jenis Bio Solar dengan menggunakan jerigen di SPBU itu yang diduga kuat ada unsur pidananya," terang AS kepada wartawan.
Disisi lain, WN yang merupakan rekan dari AS juga turut angkat bicara saat diwawancarai oleh wartawan. WN mengatakan bahwa pihaknya juga sangat menyayangkan atas perilaku aparat penegak hukum tersebut.
"Sangat disayangkan sekali, seharusnya pihak yang berwajib yakni Polres Tanah Karo dalam hal ini mestinya harus dapat bergerak cepat dan tanggap untuk menindak tegas para pelaku mafia minyak bersubsidi jenis Bio Solar yang menggunakan jerigen tersebut pasca kami laporkan. Bukan malah terkesan diduga kuat melakukan pembiaran. Meski demikian kami selaku tim media yang telah mendapatkan temuan ini akan kami teruskan laporan kami ini ke Polda Sumut," pungkasnya. (Feber)