Selamat Datang di MediaNagaNews.Com ➤ Konsisten - Menyuarakan - Berkomitmen ➤ Semua Wartawan MediaNagaNews.Com dilengkapi dengan ID Card Wartawan.

Ini Kata Ketua Komisi 1 DPRD Kota Medan Terkait WNA Asal India Diduga Langgar Hukum Keimigrasian


MEDIANAGANEWS.COM, MEDAN - Ketua Komisi 1 DPRD Kota Medan Robby Barus, S.E, MAP, angkat bicara terkait WNA asal India yang diduga telah melanggar Hukum Kemigrasian dengan melakukan perbuatan tidak menyenangkan, sehingga berdampak mengganggu keamanan dan ketertiban umum bagi warga Kota Medan.


Robby geram mendengar adanya WNA asal India yang melakukan perbuatan tidak menyenangkan. Ia langsung berkomunikasi lewat telepon seluler dengan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan Johanes Fanny Satria.


Dijelaskannya lagi bahwa terkait masalah KDRT pihak Polda Sumut yang mengurus pidana umum, namun jika ada keterlibatan adanya jaringan Internasional WNA yang berada di wilayah Indonesia masalahnya semakin serius.


“Saya sudah sampaikan ke Pak Fanny (Kepala Imigrasi) terkait masalah ini, tapi dia belum dapat informasi katanya, informasi masih dari saya dan terkait KDRT itu sudah saya sampaikan biarlah Poldasu yang mengurus Pidana Umumnya. Tapi jika ada WNA yang diduga memiliki sindikat jaringan perdagangan manusia, ini masalah sudah sangat serius,” kata Robi saat berbicara dengan Fanny.


Menurut Robi bahwa pihak dari Komisi 1 lebih menyoroti terkait keterlibatan adanya dugaan jaringan Internasional perdagangan manusia.


“Kami lebih menyoroti apakah ini ada keterlibatan sindikat Internasional perdagangan manusia dan hal ini sudah saya disampaikan ke Pak Fanny karena ini masalahnya sudah serius agar segera ditindaklanjuti,” ungkap Robi kepada awak media, Kamis (23/11/2023)


Robi juga menegaskan saat ditanya tanggapan permasalahan WNA asal India tersebut pengurusan Visa Bisnis di wilayah Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Medan adalah pengawasan di Komisi 1.


“Iya, itu pengawasan komisi satu'! ini kan persoalan Anak Bangsa, mana bisa kita diam jika ada persoalan disitu.!!! Harapan saya persoalan ini segera di Investigasi untuk mengetahui inti permasalahan sebenarnya,” tegas Robi.


Ditegaskannya lagi, bahwa dirinya menerima informasi selain dugaan pelanggaran keimigrasian juga disinyalir adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi yang melibatkan oknum pejabat Keimigrasian TPI Medan.


“Saya mendapat informasi ada dugaan korupsi, hal ini harus segera diusut,‘’ ujarnya.



Terpisah, sebelumnya atas adanya laporan LSM Garuda Merah Putih Sumatera Utara (GMPSU) terkait dugaan pelanggaran Hukum Keimigrasian terhadap perbuatan yang tidak menyenangkan yang dilakukan oleh oknum WNA asal India ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan, juga angkat bicara, Rabu (22/11/2023).


Menurut keterangan Ketum DPP LSM GMPSU Dinatal Lumbantobing bahwa laporan yang telah diterima oleh KTU Keimigrasian Kelas 1 Khusus TPI Medan Fais Lubis, pihaknya menunggu undangan Klarifikasi dan Konfirmasi, Sabtu (25/11/2023).


“Iya, kita menunggu surat pengaduan tersebut untuk diundang melakukan Klarifikasi dan Konfirmasi sejauh mana kebenaran data pulbaket yang sudah kami berikan,” kata DL Tobing sapaan akrabnya.


Ditanya kasus apa yang dilaporkan, DL Tobing mengungkapkan, terlepas adanya dugaan tindak pidana KDRT yang dilakukan oleh WNA asal India dan saat ini tengah diproses masuk ke tahap sidik oleh Ditreskrimum Polda Sumut.


"Terlepas Kasus Pidana KDRT, ada beberapa kejanggalan terhadap Visa bisnis dari WNA tersebut, kuat dugaan kami ada Kong-kalikong oleh oknum pejabat di Imigrasi Medan terkait pembuatan Visa tersebut," ungkap DL Tobing


Selain masalah Visa menurutnya pihaknya lebih menyoroti masalah beberapa temuan adanya dugaan keberadaan  seorang perempuan WNA asal India masuk ke wilayah Indonesia memakai Visa Bisnis memakai alamat dari WNA asal India sebagai terlapor di Poldasu memiliki jaringan perdagangan manusia.


“Terkait seorang Perempuan WNA asal India memakai Visa Bisnis di alamat yang sama dengan Terlapor dan aktivitasnya hanya dirumah saja ,ini  patut diduga adaa jaringannya dan kita tidak tahu ada berapa lagi WNA tersebut,” kata DL Tobing.


Diungkapkannya bahwa dugaan ini bukan tanpa alasan bahwa Tim LSM GMPSU telah melakukan Pantauan dan Investigasi dengan beberapa alat bukti atas keberadaan WNA asal India ini yang berada di Medan, artinya kuat dugaan bukan karena adanya kemitraan kerja di perusahaan yang dipimpin oleh terlapor.


Belakangan diketahui, menurutnya permasalahannya belum sampai di situ kuat dugaan juga, adanya Tindak Pidana Korupsi berupa “suap” yang dilakukan oleh oknum pejabat di Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Medan.


Parahnya lagi, jika pengawasan atau Intelejen dari Keimigrasian diduga tidak menjalankan sesuai tupoksinya maka hal ini berpeluang adanya jaringan Internasional perdagangan manusia di Kota Medan Provinsi Sumatera Utara.


“Berdasarkan atas kajian dan analisa kami oknum WNA yang masuk ke wilayah Indonesia khususnya Medan sudah lama terjadi dan dugaan kami, disebabkan kurangnya pengawasan dari Keimigrasian  terhadap keberadaan WNA tersebut," katanya.


Menurutnya, Sumatera Utara basis dan sangat rentan masuknya para WNA ke wilayah Indonesia, ujar DL Tobing yang juga pernah sebagai Agen Badan Intelejen Negara (BIN) Bidang D32 Kontra Intelejen. (Rio-PR)