MEDIANAGANEWS.COM, PALU - Sebagai Upaya menjaga dan memelihara Barang Milik Negara (BMN), Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu lakukan penggantian Aki dan cek kondisi mesin kendaraan dinas, Selasa (1/8/2023).
Pemeliharaan tersebut berlangsung di garasi Kendaraan Dinas LPKA Palu yang berdiri tepat disamping gedung utama. Adapun kendaraan dinas dimaksud pada kesempatan ini adalah mobil dinas Kepala LPKA Palu.
Penggantian Aki dan Pengecekan mesin kendaraan dinas dilakukan langsung oleh dua orang staf Keuangan dan Perlengkapan, Fandy Ari Wiranata, dan Sanjayantara. Saat itu hadir juga Kepala Seksi Registrasi dan Klasifikasi, Muhammad Anis, yang memantau langsung proses pemeliharaan.
“Pengguna BMN berwenang dan bertanggung jawab mengamankan dan memelihara Barang Milik Negara yang berada dalam penguasaannya.” Itulah bunyi amanat Pasal 6 Ayat 1F dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 Tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah. Oleh karena itu hal-hal seperti ini kita lakukan sebagai tanggung jawab oleh kita pengguna BMN,” terang Sanjayantara.
Bukan hanya kendaraan dinas, LPKA Palu juga akan melakukan pemeliharaan terhadap BMN lainnya di setiap raungan agar fungsi dan pemanfaatannya bisa digunakan secara maksimal untuk kinerja.
“Disetiap seksi banyak BMN yang kita gunakan sehari-hari untuk bekerja tentu ini akan kami jaga dan rawat agar fungsinya bisa membawa kinerja terabik untuk kami semua,” sambung Kasi Registrasi dan Klsifikasi, Muhammad Anis. (Rio-PR)