MEDIANAGANEWS.COM, MEDAN - Beberapa titik di Kota Medan tampak terpasang spanduk yang menyebutkan nama salah seorang Oknum petugas di Bea Cukai Belawan, Medan, Sumatera Utara (Sumut).
Enrico P Hutahaean diketahui sebagai salah satu oknum pegawai bea cukai yang diketahui berkantor di kantor Bea Cukai Belawan. Dimana diminta untuk dicek harta kekayaannya, yang tidak sesuai dengan LHKPN. Ada apa ini ?
Spanduk tersebut diketahui telah tersebar di 9 titik di Kota Medan. Tepatnya di tiap-tiap Kantor Pemerintahan, Kantor Bea Cukai, Kemenkeu Wilayah Sumut, serta kantor Ombudsman Sumatera Utara.
Spanduk berwarna dasar putih itu bertuliskan, “SERET OKNUM BEA CUKAI BELAWAN", ENRICO P. HUTAHAEAN, Yang Telah Merusak Citra Lembaga Bea Cukai.
Selain itu juga bertuliskan, "MOHON DI CEK HARTA KEKAYAAN NYA, APAKAH SESUAI DENGAN YANG TERTERA DI LHKPN". Dan spanduk tersebut juga ada bertuliskan di bagian bawah dengan tagar, #Evalusi Kinerja Bapak Tersebut Ya......, #ENRICO HUTAHAEAN Tidak Pantas Menjadi Petugas di Bea Cukai, #Algojo BEA CUKAI BELAWAN.
Keberadaan spanduk itu menjadi menarik perhatian masyarakat pengguna jalan, sebab, keberadaannya yang sangat strategis seperti di tengah kota, dan jalan nasional.
Belum diketahui pemilik atau pemasang spanduk di bagian depan kantor Kementrian Keuangan Kota Medan tersebut. Namun, spanduk tersebut menjadi perhatian warga yang melintas di area lokasi tersebut.
Sepertinya, spanduk itu meminta perhatian serius Kementrian Keuangan Kota Medan terhadap kinerja Oknum Bea Cukai tersebut.
Spanduk itu juga terpasang di sejumlah titik Kantor Pemerintahan kawasan Kota Medan. Namun, pada Senin (24/7/2023) siang kemarin, sebagian spanduk tersebut telah dicopot atau sudah dilepas.
Salah seorang warga berinisial RA yang tinggal disekitaran area pemasangan spanduk menyampaikan bahwa dia tidak tahu menahu terkait pemasangan spanduk yang telah terjadi.
“Saya tidak tahu itu siapa yang masang, memang semalam ini spanduk belum ada, tiba pas pagi di lihat sudah timbul aja spanduk itu,” tuturnya.
Lebih lanjut, RA ini pun menyampaikan bahwa spanduk itu pasti merupakan bentuk kekecewaan masyarakat atas tindakan yang telah di buat oleh salah seorang Oknum Bea Cukai tersebut.
“Tentu spanduk ini pasti karena ada yang kecewa melihat perilaku oknum yang ada di Bea Cukai, semoga ini merupakan langkah yang terbaik untuk membersihkan citra yang ada di dalam Bea Cukai,” ucapnya.
Sementara, Oknum Bea Cukai, Enrico Hutahean, ketika dikonfirmasi melalui telepon seluler mengaku, tidak mengetahui adanya spanduk tersebut.
Kantor Kementrian Keuangan diminta Evaluasi Kinerja Oknum Pegawai Bea Cukai Belawan (Enrico P. Hutahean).
Penulis : Binner Sinaga
Editor : Rio-PR