MEDIANAGANEWS.COM, PALU - Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah mengikuti kegiatan Serah Terima Penetapan Status Pengguna (PSP) Barang Milik Negara yang diperoleh dari Barang Rampasan Negara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI yang disertai Kuliah Umum dalam Rangka Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia bersama, Rabu,(12/7) pagi. secara virtual melalui zoom meeting, Rabu 12 Juli 2023.
Berpusat pada Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Kegiatan tersebut dilaksanakan secara vietual meeting melalui aplikasi Zoom yang diikuti oleh seluruh jajaran Kemenkumham RI.
Kegiatan tersebut menindaklanjuti Surat Sekretaris Jenderal Kemenkumham Nomor SEK-UM.01.01-529 tanngal 11 Juli 2023 perihal Kuliah Umum dalam Rangka Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
Acara diawali dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima PSP Barang Milik Negara yang Berasal dari Barang Rampasan Negara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilakukan langsung oleh Ketua KPK, Firli Buhari bersama Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly.
Dalam sambutannya, Yasonna H. Laoly, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Ketua KPK atas terlaksananya Serah Terima Penetapan Status Pengguna (PSP) Barang Milik Negara yang Berasal Dari Barang Rampasan Negara, dan menyebutkan barang-barang tersebut akan digunakan dengan baik oleh Kemenkumham RI lewat Kanwil Jawa Barat untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.
“Barang rampasan negara ini akan digunakan sebaik-baiknya oleh kemnkumham Ri sebagai akomodasi dan perlengkapan penunjang dalam meningkatkan kinerja sehingga menciptakan pelayanan terbaik kepda masyarakat,” ucapnya.
Sementara itu, mengikuti langsung di ruangan tata usaha LPKA Palu, Kepala LPKA Palu, Revanda Bangun, turut memberikan dukungannya dalam penyerhan barang sitaan negara tersebut, dirinya menyebutkan barang-barang tersebut dapat difungsikan untuk keperluan kerja dan dapat membantu manajemen anggaran yang lebih baik di kementerian.
“Tentu sangat bermanfaat, apa yang telah diserahkan oleh KPK kepada kementerian kita, ini akan menjadi sarana yang baik buat kita untuk meningkatkan kinerja dan memanajemen anggaran dengan baik, sudah pasti juga ini menjadi penguat sinergi antara KPK dan Kemenkumham RI,” ujarnya
Seusai serah terima, kegiatan pun berlanjut dengan Kuliah Umum oleh Ketua KPK, Firli Bahuri, dalam Rangka Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, serta diakhir dengan sesi tanya jawab. (Rio-PR)