Selamat Datang di MediaNagaNews.Com ➤ Konsisten - Menyuarakan - Berkomitmen ➤ Semua Wartawan MediaNagaNews.Com dilengkapi dengan ID Card Wartawan.

Ketua DPD SPRI Sumut Apresiasi Polres Belawan Atas Keberhasilannya Ungkap 16 Kasus Tindak Pidana


MEDIANAGANEWS.COM, MEDAN - Ketua Dewan Pimpinan Daerah Serikat Pers Republik Indobnesia (DPD SPRI) provinsi Sumatera Utara Burju Simatupang,ST,SH memberikan apresiasi sekaligus memberikan dukungan penuh kepada Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek jajaran dengan keberhasilan pengungkapan sedikitnya 16 kasus tindak pidana seperti pelaku Curas, Curat, Curanmor, Narkoba, TPPO dan kekerasan seksual terhadap anak.


Pernyataan tersebut disampaikan Burju Simatupang didampingi Kabiro Humas Abdul Halil,SE di ruang kerjanya Kantor Hukum LBH DPD SPRI Sumut Jl.Pantai Timur Kel.Cinta Damai Kec.Medan Helvetia, Kamis (6/7/2023).


Seperti dikutip dari pemaparan Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon,SH,MH saat memimpin Konferensi Pers di lapangan apel Mapolres Pelabuhan Belawan Jl.Raya Pelabuhan No.1 Belawan,Kamis (6/7) sekira pukul 15,30 Wib menjelaskan ada 16 Laporan Polisi (LP) dari masyarakat yang berhasil ditindak lanjuti petugas Satuan Reserse Kriminal dan Satuan Reserse Narkoba bekerja sama dengan Polsek jajaran dengan melakukan penangkapan pelaku sebanyak 26 (dua puluh enam) orang dengan perincian 23 (dua puluh tiga) berjenis kelamin laki-laki dan 3 (tiga) orang berjenis perempuan.


"Dari 16 LP yang berhasil kami tindak lanjuti, 2 LP dari Polsek Belawan ,1 LP dari Polsek Medan Labuhan sedang 13 LP dari Polres Pelabuhan Belawan," jelas mantan Kapolres Samosir tersebut.


Lebih lanjut Josua Tampubolon menegaskan dari 16 Laporan Polisi (LP) yang diadukan masyarakat ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek jajaran ada 3 kasus tindak pidana yang sempat viral berhasil ditindak lanjuti yakni;

1. LP / B /428 / SPKT / POLRES PELABUHAN BELAWAN / POLDA SUMIT Tanggal 20 Juni 2023 tindak pidana kekerasan terhadap anak oleh gank motor tempat kejadian perkara (TKP) di lahan PTPN II Pasar III Desa Klumpang Kebun Kec.Hamparan Perak Kab.Deli Serdang yang sempat viral di media sosial Facebook dan group WhatsApp.

2. LP / 622 / VI / 2023 / SU / SEK M.LAB / SPKT PEL.BELAWAN Tanggal 20 Juni 2023 tindak pidana pencurian dengan pemberatan 3 (tiga) unit sepeda motor di Jln.Kawat Lingk.XIII No.323 Kel.Tanjung Mulia Hilir Kec.Medan Deli yang juga sempat viral di media sosial Facebook dan Youtube.

3. Menindak lanjuti Laporan dari anggota Bhabinkamtibmas Kel.Mabar Kecamatan Medan Deli meneruskan berita viral melalui Facebook dan Masengger dari pesan WhatsApp group Kelurahan Mabar tentang informasi akan rencana penyerangan dari Gank Motor 234 FC ke Kel.Mabar.


"Selain itu ada 1 (satu) kasus tindak pidana yang menjadi atensi Polres Pelabuhan Belawan yaitu terkait LP / B / 435 / VI / 2023 / SPKT / RES - PEL.BELAWAN / POLDA SUMUT tanggal 24 Juni 2023 tentang tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan TKP di Lingk.III Kel.Belawan Sicanang Kec.Medan Belawan," tandasnya. (Rio-PR)