MEDIANAGANEWS.COM, PALU - Dalam mewujudkan peningkatan kualitas pelayanan publik, bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu Siap fasilitasi pelayanan Prima kepada masyarakat, Selasa (27/6/2023).
Monitoring dilaksanakan dalam rangka mendorong pemenuhan indikator P2HAM, baik dari aspek sarana dan prasarana, standar layanan, hingga petugas siaga dengan semangat PASTI BerAKHLAK.
Divisi Pelayanan Hukum Kementerian Hukum dan HAM yang diwakili oleh Kepala Bidang (Kabid) HAM, Mangatas Nadeak, terjun langsung untuk memastikan apakah fasilitas pelayanan disabilitas dan ruang pelayanan ibu menyusui sudah memenuhi standar kelayakan.
Meninjau langsung pelayanan Disabilitas dan Ruang Ibu menyusui, pada kesempatan itu dibahas juga tentang standar kelayakan dan kenyaman dalam melaksanakan pelayanan prima khususnya untuk para disabilitas dan para ibu menyusui.
“Besar harapan saya, LPKA Palu dapat memperbarui dan memperbaiki pelayanan disabilitas yang ada serta dapat mempertahankan piagam penghargaan P2HAM yang telah diraih sebelumnya,” ucap Mangatas Nadeak.
Selain melihat kondisi sarana dan prasarana, Kabid HAM juga berdialog dengan Kepala LPKA Palu, Revanda Bangun yang saat itu didampingi oleh Kau Perlengkapan dan Keuangan, Ida Bagus bersama staf. Dalam percakapan itu, Lebih lanjut diberikan rekomendasi kepada LPKA Palu dalam pemenuhan indikator yang belum optimal.
Menanggapi hal tersebut, Revanda Bangun selaku Kepala LPKA Palu menyambut baik masukan dan arahan dari Kabid HAM. Revanda pun turut memerintahkan pegawainya agar cekatan dalam membenahi fasilitas yang belum optimal dalam pelayanan.
“Saya dan para pegawai lainnya akan terus berbenah kearah positif demi mewujudkan pelayanan prima yang lebih baik lagi. Kita ingin publik melihat bahwa ini adalah tempat pembinaan yang berbasis HAM, di sini ada ruang laktasi bagi ibu menyusui, ruang bermain anak, toilet khusus disabilitas, layanan prioritas bagi kelompok rentan, bahkan masyarakat umum bisa mengadukan permasalahan HAMnya lewat Pos Yankomas yang disiapkan,” terang Revanda di sela-sela kunjungan. (Rio-PR)