MEDIANAGANEWS.COM, DELISERDANG - Personil Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Deli Serdang berhasil mengamankan seorang tersangka yang diduga kuat membawa Narkoba jenis Sabu.
Kejadian bermula pada hari Rabu (07/06/2023) kemarin, Tersangka inisial MA (27) diketahui merupakan Warga Kecamatan Idi Tunong Kabupaten Aceh Timur telah diamankan oleh petugas AVSEC Bandara KNIA dan Personil Polsek Bandara KNIA bersama Sat Narkoba Polresta Deli Serdang, saat diduga membawa Narkotika Jenis Sabu melalui pemeriksaan X-Ray Pintu Masuk Bandara Kualanamu.
Tersangka kemudian diamankan ke Polsek Kawasan Bandara Kualanamu beserta barang bukti diantaranya 1 buah koper, 1 buah handphone dan 1 lembar tiket pesawat.
Saat dilakukan penggeledahan terhadap koper yang dibawa oleh Tersangka, benar adanya ditemukan 4 bungkus Narkotika Jenis Sabu yang dikemas plastik putih transparan dengan berat bruto 2000 gram.
Berdasarkan keterangan tersangka, barang bukti Sabu tersebut diperoleh dari tersangka inisial Z (Dalam Pencarian) dan hendak akan dibawa ke Jakarta.
Petugas kemudian memboyong tersangka beserta barang bukti ke Sat Narkoba Mapolresta Deli Serdang Guna pemeriksaan lebih lanjut.
Saat dikonfirmasi oleh awak media, Kamis (15/6/2023), Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji SIK MH melalui Kasat Narkoba, Kompol Zulkarnain SH mengatakan, "Saat ini pelaku telah kita amankan dan masih dalam pemeriksaan lebih lanjut guna kelengkapan berkas untuk kita lanjutkan proses hukumnya," pungkasnya. (Rio-PR)