MEDIANAGANEWS.COM, MEDAN - Pencapaian WTP yang diberikan oleh BPK RI Provinsi Sumatera Utara kepada Pemerintah Kota Medan harus benar-benar diperhatikan. Hal ini dikatakan Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim SE, saat memimpin Rapat Paripurna DPRD Kota Medan dalam rangka Penjelasan Kepala Daerah terhadap Ranperda Kota Medan tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022, Senin (12/6/2023), bertempat di gedung dewan.
“Karena ada beberapa masukan-masukan untuk direkomendasi kepada Pemerintah Kota Medan untuk perbaikan ke depannya,” kata Hasyim saat memimpin Rapat Paripurna DPRD Kota Medan dalam rangka Penjelasan Kepala Daerah terhadap Ranperda Kota Medan tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022, Senin (12/6/2023) di gedung dewan.
Rapat Paripurna dibuka Ketua DPRD Kota Medan didampingi para Wakil Ketua, Ihwan Ritonga, Rajudin Sagala dan HT Bahrumsyah serta para anggota DPRD Kota Medan.
Rapat ini juga dihadiri Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, Sekretaris Daerah Kota Medan Wiriya Alrahman, para Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Medan serta Camat se-Kota Medan.
Dalam penjelasannya, Bobby Nasution mengatakan bahwa Pemerintah Kota Medan bersama DPRD Kota Medan selama tiga tahun berturt-turut berhasil meraih predikat tertinggi dalam pemeriksaan laporan keuangan dari Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Sumatera Utara dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Secara khusus saya ingin menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pemangku kepentingan pembangunan kota, khususnya kepada segenap Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kota Medan yang secara konstruktif mendukung pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 dapat berjalan secara kolaboratif, efektif, efesien dan partisipatif serta akuntabel,” kata Bobby Nasution.
Rapat ditutup penyerahan Nota Penjelasan Kepala Daerah terhadap Ranperda Kota Medan tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022 oleh Wali Kota Medan kepada Ketua DPRD Kota Medan. (Rio-PR)