MEDIANAGANEWS.COM, MEDAN - Masyarakat Garuda Sumatera Utara (MARGA-SU) melalui Ketua Umumnya Hasanul Arifin Rambe/Gopal Ram Minta BPKP Sumut dan Inspektorat Agar Telusuri, Audit dan Periksa Staf dan 100 Anggota DPRD-Sumut secara profesional terkait Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) dan juga Kegiatan Wawasan Kebangsaan (Wasbang) yang kuras APBD diatas 100 Milyar setiap tahunnya karena Diduga rawan penyalahgunaan dan tidak sesuai peruntukannya, Sabtu (17/6/2023).
Selain itu, sama-sama kita ketahui bahwa tidak sedikit Anggota Dewan yang mengembalikan anggaran Perjalanan Dinas karena adanya temuan dari hasil audit dari penggunaan anggaran tahun 2022 lalu. (Tegas Arifin/Gopal)
Dari Giat Sosperda dan Wasbang tahun lalu saja, lebih kurang 120 Milyaran APBD yang dihabiskan termasuk dalam Perubahan APBD 2022.
Dan di 2023 ini, belum lagi habis tahun sudah diatas 100 Milyar lebih Anggaran yang diserap hanya untuk Sosper dan Wasbang saja yang menurut kami tidak berefek positif dalam perbaikan dan kemajuan Propinsi.
Atas dasar itu, Arifin meminta Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara dan Inspektorat Propinsi Sumatera Utara harus lebih ekstra dalam mengaudit Anggaran tersebut secara transparan dan terang-benderang.
"Soal dugaan rawan penyalahgunaan dan tidak tepatnya pengalokasian anggaran dana Sosper dan Wasbang sudah di kaji melalui investigasi internal MARGA-SU dibeberapa titik pelaksanaan yang seyogyanya setiap Dewan harus menghadirkan lebih kurang 300 orang konstituen per titik kegiatan sesuai penganggaran, tapi fakta di lapangan mayoritas para Dewan tidak hadirkan 300 orang. Maka dari itu, kami meminta agar Staf dan 100 Anggota DPRD Sumut untuk segera di periksa.
Dan sejauh ini kami belum lagi mengkaji besaran anggaran yang diserap dalam kegiatan "Reses Dewan", ujar Arifin dengan tegas kepada wartawan.
Arifin juga mengatakan bahwa Dana ABPD yang diserap mencapai ratusan milyar hanya untuk kegiatan Sosper dan Wasbang baiknya perlu dikaji ulang karena tidak cukup bermanfaat untuk perbaikan dan kemajuan Propinsi secara umum dan bila perlu hapuskan saja kegiatan Sosper dan Wasbang dari Pembiayaan APBD, kan ada pihak eksekutif yang bisa melaksanakan giat Sosperda notabene Pemerintah Provinsi.
Demikian juga Ketua MARGA-SU Kabupaten Simalungun (Edi Kurniawan) yang sedang mendampingi Ketua Umum MARGA-SU di Medan menyampaikan kepada wartawan bahwa MARGA-SU akan senantiasa mengapresiasi, mendukung, mensupport, dan memantau setiap program-program dan kegiatan Dewan Perwakilan Rakyat Derah Propinsi di Sumatera Utara yang bermanfaat dan berpihak kepada Masyarakat luas khususnya. Akan tetapi kami menduga anggaran yang diserap untuk kegiatan Sosper dan Wasbang rawan penyalahgunaannya, karena Dana yang lebih kurang ratusan Milyar itu bukanlah anggaran yang sedikit menurut kami.
Edi melanjutkan, Kami sebenarnya sangat prihatin melihat persoalan-persoalan yang muncul di Propinsi Sumatera Utara ini. Dengan semangatnya para Anggota DPRD Sumut untuk menghabiskan Anggaran terkiat Sosper dan Wasbang tetapi seakan apatis terkait persoalan Proyek 2,7 Triliun yang sampai hari ini banyak menjadi pemberitaan diberbagai media online maupun media cetak.
Kenapa 100 Anggota Dewan Propinsi Sumut tidak banyak angkat bicara atas persoalan yang muncul dan sudah diketahui publik. Ada Apa Dengan 100 Dewan Provsu...?
Mulai dari tidak tercapainya pengerjaan proyek 2,7 Triliun sampai akhir tahun 2022 seperti apa yang santer dimuat diberbagai pemberitaan dan fakta di lapangan, adanya pemutusan kontrak, bahkan sampai ada Kepala Dinas yang dicopot, kenapa Anggota Dewan tidak begitu antusias menyikapinya sesuai dengan tupoksi dewan khususnya dalam pengawasan anggaran, kenapa lebih terkesan "diam" dan seakan-akan akan tidak peduli. Apakah mungkin para Dewan juga andil dalam suksesi proyek 2,7 T itu dengan mengambil keuntungan pribadi...? Karena kami dan publik juga mengetahui, bahwa proyek 2,7 T itu tidak masuk dalam penetapan Peripurna di DPRD Sumut," tegas Edi Kurniawan.
Lanjut Edi, MARGA-SU Akan segera melayangkan surat permohonan/ permintaan yang ditujukan kepada BPK-RI Perwakilan Sumut dan Inspektorat yang akan ditembuskan langsung kepada BPK-RI Pusat dan juga KPK-RI di Jakarta, Meminta agar BPK-RI dan Inspektorat melakukan audit secara profesional dan transparan perihal terkait Persoalan-persoalan yang ada di Sumatera Utara khususnya terkait kegiatan Sosperda dan Wasbang oleh 100 Anggota DPRD Sumut dan terkait proyek Multi Years 2,7 Triliun yang menggunakan Anggaran cukup besar.
Kemudian dalam waktu dekat ini kami akan melayangkan surat pemberitahuan aksi damai ke polrestabes medan untuk melakukan aksi di depan kantor DPRD, Inspektorat, dan BPKP-RI Sumut, pungkasnya. (Rio-PR)