MEDIANAGANEWS.COM, MEDAN - Badan Kordinasi Himpunan Mahasiswa Islam Sumatera Utara melalui Ketua HMI Sumut Bidang PSDA, Randi Permana, turut menyoroti hal yang sedang viral tentang penangkapan yang dilakukan BNN Sumut terhadap seseorang warga di Kecamatan Tanjung Pura baru-baru ini.
Disinyalir adalah sindikat dengan adanya dugaan oknum warga binaan Lapas Kelas IIA Binjai yang mengendalikan Lapas lewat penggunaan alat komunikasi seperti telepon seluler (HP) ke orang tersebut.
Sambung Randi Permana, bahwa dirinya selaku putra daerah kota Binjai sebenarnya sudah sering mendengar bebasnya warga binaan, baik di Lapas Kelas IIA Binjai. Bahwa didalamnya itu mulai dari sindikat penipuan dan maraknya penggunaan HP, sindikat judi online, peredaran Narkoba dan lain-lain. Tetapi dari dulu tidak ada yang bisa mendapatkan buktinya, namun dari sebuah berita yang sedang viral ini akhirnya terbuka tabir bebasnya warga lapas disitu.
Bahkan sampai diduga mengendalikan transaksi Sabu-Sabu diluar penjara, lain seperti yang juga pernah kita dengar tentang Sindikat Pengendalian Sabu-sabu serta fasilitas kamar mewah bagi para bandar narkoba di Rutan Kelas 1 Medan (dimana pada saat kejadian tersebut Karutan nya juga Sdr.Theo A Purba yang sekarang juga sebagai Ka.LP Klas IIA Binjai), LP Klas IIA Narkotika Pematang Raya, LP Klas II-A Pematang Siantar dan LP Klas II-A Sibolga dimana sebelum itu kita juga pernah mendengar tentang viralnya penyiksaan Warga Binaan di LP Klas 1 Medan dikarenakan harus membayar sejumlah uang untuk bisa keluar dari kamar Straf Cell,Kasus-kasus Penipuan dan Pemerasan melalui HP yang melibatkan sindikat dari Warga Binaan yang diduga juga bekerjasama dengan oknum Petugas seperti yang pernah terjadi di LP Siborong- borong, Rutan Balige dan Rutan Humbahas yang kemaren viral ketika pihak Rutan HUMBAHAS tidak mengijinkan personil POLRI dari POLRES Riau untuk masuk memeriksa sindikat Napi Penipuan tersebut dengan alasan tidak ada surat tugas, padahal pihak POLRES Riau selalu melampirkan surat tugas dalam setiap penyelidikannya serta yang terakhir dan terhangat yakni kasus pemerasan dengan dalih VCS dari dalam Lapas Perempuan Medan dan masih banyak lagi. Itu kan udah sangat banyak dan hal-hal yang sangat luar biasa yang terjadi di LP/Rutan seluruh SUMUT.
Hari ini kita sama-sama mengetahui berita viral yang sedang terjadi di internal menkumham se-Indonesia tentang adanya dugaan monopoli makanan didalam lapas artinya integritas internal menkumham-RI sedang tersorot di tengah-tengah masyarakat. Maka dari itu kami dari Badan Kordinasi Himpunan Mahasiswa Islam Sumatera Utara meminta kepada MENKUMHAM - RI agar Kakanwil Kemenkumham Sumut & Kalapas Binjai dicopot atas dugaan dilakukan nya pembiaran menggunakan Hp secara bebas apalagi jika benar digunakan untuk pengontrolan Sabu serta sindikat penipuan dan pemerasan dari HP dari dalam lapas/rutan untuk memperbaiki citra Kemenkumham-RI khususnya di Sumut ini dimana kami sbnr nya udah bnyk memiliki bukti-bukti sebelum itu kami ingin meminta langsung keterangan dari Kakanwil Kemenkumham SUMUT terkait pembiaran yang dilakukan oleh pihak Kanwil KEMENKUMHAM SUMUT terhadap semua kasus-kasus tersebut. Tutup Ketua HMI Sumut Bidang PSDA. (Red)