MEDIANAGANEWS.COM, PALU - Dalam rangka meningkatkan profesionalisme dan kompetensi, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu ikuti desiminasi pejabat perbendaharaan negara di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI, Selasa (4/4/2023).
Kegiatan tersebut berlangsung di ruangan tata usaha LPKA Palu secara virtual meeting dan diikuti oleh para pejabat struktural, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan para pengelola keuangan.
Diawali sambutan Kepala Biro Keuangan Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI, Wisnu Nugroho Dewanto, kegiatan ini bertujuan sebagai penguatan kepada para Pejabat Perbendaharaan Negara di lingkup Kemenkumham RI terkait tugas dan fungsinya.
“Dalam rangka meningkatkan profesionalisme Pejabat Perbendaharaan Negara melalui pemenuhan kompetensi sesuai dengan bidang tugasnya maka diselenggarkanlah kegiatan ini, diharapkan kegiaatan ini dapat meningkatkan mutu kita semua dalam mengelola aset dan juga uang negara,” ucap Wisnu.
Menanggapi hal tersebut, Kepala LPKA Palu, Revanda Bangun, selaku Pejabat Pembuat Komitmen memastikan, dalam aktivitas perbendaharaan LPKA palu selalu mengedapankan integritas dan profesionalitas kerja sehingga tidak akan mudah terjadi penyelewangan.
“Dalam pelaksanaannya, LPKA Palu selalu mengedepankan integritas dan transparansi, sehingga minim terjadi penyelewangan pada pengelolaan anggaran,” tutur Revanda.
Pada Kegiatan yang diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI itu, dibahas beberpa poin terkait kompetensi dan prosedur dalam melakukan aktivitas perbendaharaan sehingga tidak ada penyelewanganm dalam penggunaan anggaran. (Rio-PR)