MEDIANAGANEWS.COM, PALU - Penuhi undangan rapat bersama Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu pastikan rangkaian proses pembinaan Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) di Kota Palu telah berjalan sesuai dengan hukum, Jum’at (14/4/2023) siang.
Ungkapan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala LPKA Palu, Revanda Bangun, dalam gelaran Rapat Dengar Pendapat (RPD) Anggota DPR RI yang diadakan di Aula Kaili Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Jalan Dr. Sam Ratulangi No 97, Kota Palu.
Dalam rapat tersebut hadir Anggota Komisi III DPR RI, Novri Ompusunggu, H. Safaruddin, Benny Kabur Harma, Romo H.R Muhammad Sayafi’I, I Wayan Sudirta, dan Sarifuddin Sudding, yang memimpin jalannya rapat.
Selain itu hadir juga dalam rapat, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulwesi Tengah, Budi Argap Situngkir, ditemani para Pimpinan tinggi Kantor Wilayah (Pimti), Kepala UPT Pemasyarkatan dan Imigrasi se-Selawesi Tengah, Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Pengadilan Agama Kota Palu, serta Pengadilan Tata Usaha Negara Kota Palu.
Dalam kesemparan itu, Revanda Bangun, menyampaikan dalam setiap proses pembinaan anak-anak berhadapan yang dengan hukum di LPKA Palu telah mendapatkan perhatian penuh serta pembimbingan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Setiap bagian kerja kami di LPKA Palu telah kami laksanakan sepenuhnya sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku termasuk pembinaan terhadap anak-anak binaan kami, semoga ini bisa menjadi bahan laporan baik kami kepada para wakil rakyat dari Komisi III DPR RI yang hadir di bumi tadulako saat ini,” terang Revanda
Sementara itu, mewakili Kemenkumham Sulteng secara keseluruhan, Budi Argap Situngkir, memastikan setiap pelayanan hukum di Sulawesi tengah berjalan dengan baik dan tepat.
“Kami pastikan setiap pelayanan hukum yang diterima masyarakat di Sulawesi Tengah berjala dengan lancar dan tepat sasaran dengan didukung dengan data-data yang kami telah siapkan, semoga kinerja ini dapat terus meningkat seiring RPD bersama Komisi III hari ini, kami ucapkan terima kasih atas kunjungan kerja bapak sekalian semoga rapat hari ini bisa membawa kontribusi bagi kemajuan negara kita,” tuturnya.
Mendengar semua paparan tersebut, Anggota Komisi III DPR RI, Safaruddin, mengatkan apa yang menjadi paparan dan hasil diskusi terkait laporan kinerja dan juga hambapatan pada rapat kali ini akan diteruskan dibahas lebih lanjut di pusat untuk mengahasilkan solusi yang terbaik.
“Hambatan pasti ada, akan tetapi baik itu persoalan pelayanan hukum, isu pemasyarakatan serta keimigrasian dapat dibenahi dengan baik jika semua mampu serius dalam memperbaikinya, apa yang menjadi hambatan ini akan menjadi rekomendasi untuk kita bahas diunit pusat, semoga saja bisa segera kita benahi bersama,” ujarnya
Diketahui sebelumnya, RPD tersebut diadakan dalam rangka Pelaksanakan Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI pada Masa Reses Persidangan IV Tahun 2023 yang bertujuan untuk meninjau secara langsung setiap aturan hukum yang dihasilkan di rapat-rapat DPR RI di pusat berjalan dengan baik sampai kabawah serta menjalankan fungsi legislasi, pengawasan dan penganggaran sebagai anggota DPR . (Rio-PR)