Selamat Datang di MediaNagaNews.Com ➤ Konsisten - Menyuarakan - Berkomitmen ➤ Semua Wartawan MediaNagaNews.Com dilengkapi dengan ID Card Wartawan.

Satres Narkoba Polresta Deliserdang Bersama Tim Gabungan Razia Tempat Hiburan Malam


MEDIANAGANEWS.COM, DELISERDANG - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Deli Serdang menggelar razia di beberapa tempat hiburan malam yang ada di Wilayah Hukum (Wilkum) Polresta Deli Serdang, Jumat (24/02/2022), sekira pukul 01.00 WIB dini hari.


Kegiatan razia tersebut dilaksanakan oleh Tim gabungan personil Polresta Deli Serdang dan instansi lainnya sebanyak 47 personil gabungan yang terdiri dari Personil Satres Narkoba 35 personil, Sat Samapta 5 personil, Sie Propam 2 personil, Den Pom Lubuk Pakam 1 Personil dan BNNK Deli Serdang 4 Personil.


Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasatres Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Zulkarnain, SH, dengan sasaran tempat hiburan malam Cafe and Bar Valentine Desa Beringin Kec. Beringin Kabupaten Deli Serdang dan Cafe and Bar Deli Indah Desa Suka Mandi Hulu Kec. Pagar Merbau Kab. Deli Serdang.



Dalam kegiatan itu tim gabungan melaksanakan razia yaitu dengan melakukan pemeriksaan barang-barang milik para pengunjung hiburan malam khususnya obat-obatan terlarang jenis Narkoba.


Di lokasi Cafe and Bar Deli indah personil gabungan melaksanakan pemeriksaan terhadap 10 orang pengunjung yang dicurigai kemudian dilakukan pengecekan urine, dari pengecekan tersebut di dapati 3 orang pengunjung Positif Amphetamine (Pil Extacy) yaitu seorang pria berinisial RD(30) dan 2 perempuan berinisial Y (23) serta F (22).


Kemudian, tim gabungan bergerak ke Cafe and Bar Valentine yang beralamat di Desa Beringin Kec. Beringin, Kab. Deli Serdang. Di lokasi personil gabungan melaksanakan pemeriksaan terhadap pengunjung yang dicurigai kemudian melakukan pengecekan urine. Dari pengecekan tersebut didapat sebanyak 3 orang pengunjung Positif Amphetamine (Pil Extacy), yaitu 2 pria dengan inisial DP (39) dan H (40) serta seorang perempuan dengan inisial AP (20).



Selanjutnya, pengunjung yang di dapati positif Amphetamine itu dibawa ke kantor Satres Narkoba Polresta Deliserdang untuk dimintai keterangan dan pemeriksaan lebih lanjut.


Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol. Irsan Sinuhaji, SIK, MH, melalui Kasatres Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Zulkarnain menjelaskan bahwa kegiatan tersebut adalah razia pada tempat hiburan malam yaitu terhadap barang milik para pengunjung hiburan malam dengan sasaran obat terlarang (Narkoba).


“Razia ini bertujuan untuk mencegah peredaran dan menindak penyalahgunaan  obat terlarang jenis Narkoba,” jelas Kasatres Narkoba Kompol Zulkarnain. (Rio-PR)