MEDIANAGANEWS.COM, PALU - Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu, Revanda Bangun S.Psi MH, ikuti Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu guna mengupayakan Hak Pilih Anak Berhadapan Hukum (ABH) atau Anak Binaannya terpenuhi dengan baik, Kamis, (23/2/2023) pagi.
Rakor yang dilaksanakan di Rumah Pintar Pemilu (RPP) lantai III, yang terletak di Jalan Balai Kota Selatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kota Palu, Agussalim Wahid, dan turut diikuti oleh perwakilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palu serta perwakilan dari berbagai lokasi pemilihan yang terkategorikan khusus seperti Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se-Kota Palu, termasuk LPKA Palu yang saat ini menaungi 21 orang Anak Binaan.
Dalam kesempatan tersebut, Agussalim sangat mengapresiasi atas sinergitas yang telah diberikan oleh jajaran Pemasyarakatan di Kota Palu dalam hal mendukung suksesnya penyelenggaraan pemilu yang merupakan bagian dari Hak Konstitusi mutlak yang dimiliki oleh setiap warga negara, ia pun berharap agar pertemuan tersebut dapat menghasilkan rekomendasi yang tepat dalam penyusunan daftar pemilih dan teknis pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 mendatang.
“Saya sangat bersyukur atas sinergitas yang kita bangun bersama ini dalam melindungi Hak Konstitusi yang dimiliki oleh setiap warga negara termasuk yang sedang berhadapan dengan hukum,” ujar Agussalim membuka kegiatan.
Lebih lanjut, pihaknya pun menjelaskan berbagai regulasi terkait penyelenggaraan Pemilu pada lokasi khusus yang tercantum pada Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2023, yang didalamnya menguraikan syarat pendirian TPS khusus yaitu terdapat 300 orang pemilih. “Diantara lokasi khusus UPT Pemasyarakatan, hanya LPKA Palu yang belum mencakup persyaratannya, akan tetapi akan kita upayakan untuk memberikan yang paling baik untuk memberikan hak-hak yang dimiliki oleh seluruh anak disana,” tambahnya.
Sementara itu, Revanda pun turut memberikan sumbangsih rekomendasi yang bukan hanya mengupayakan pemenuhan hak yang tepat, namun tetap memastikan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif. “Kami masih berharap agar TPS khusus di LPKA Palu dapat ditinjau kembali, kalaupun tidak dapat dibentuk, kami sangat berharap agar pengawasan anak binaan ketika keluar mengikuti proses pemilihan terjamin dengan baik,” ungkap Revanda.
Dirinya pun menambahkan akan terus mendukung suksesnya pelaksanaan Pemilu yang bersih dan tepat khususnya menghindari intervensi kemandirian pilihan anak binaan yang dilakukan oleh para petugas. “Kami pastikan pelaksanaan Pemilu tahun 2024 jauh dari pelanggaran, apalagi tindakan intervensi petugas kami dalam menentukan pilihan dari para anak,” tutupnya. (Rio-PR)