MEDIANAGANEWS.COM, BELAWAN – Usai kejadian tertembaknya seorang terduga Bandar Narkoba saat terjadinya pergumulan dengan anggota Polri, Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang melayat ke rumah duka terduga Bandar Narkoba Iwan alias Nasib (49) bertempat di Jl. KL Yos Sudarso Gang Mafo, Lingkungan XIV, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, Selasa (15/11/2022), sekira pukul 11.00 WIB.
Kapolres Pelabuhan Belawan, tampak hadir bersama sejumlah perwira lainnya beserta dengan jajaran di rumah duka tersebut.
Sebelum jenazah almarhum terduga Bandar Narkoba tersebut dimakamkan, Kapolres Pelabuhan Belawan dalam kata-kata takziahnya turut serta menyampaikan ungkapan rasa dukacita nya yang mendalam atas kejadian tersebut.
“Seluruh personel Polres Pelabuhan Belawan turut berdukacita yang mendalam atas meninggalnya Iwan alias Nasib,” ujar Kapolres Pelabuhan Belawan.
Diketahui jenazah Iwan alias Nasib dimakamkan di Pekuburan Muslim Seruwey Kelurahan Sei Mati Kecamatan Medan Labuhan, tak jauh dari rumah duka.
Sebelumnya telah diketahui, bahwa penggerebekan kasus narkoba yang berujung maut ini terjadi di Gang Mafo, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, pada Senin (14/11/2022).
Terduga pelaku berinisial I alias N (40), yang diketahui sebagai terduga pengedar narkoba jenis sabu tewas diterjang timah panas polisi mengenai lehernya saat sejumlah personil Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan melakukan penggerebekan di rumah terduga Bandar Narkoba tersebut, Senin (14/11/2022), sekira pukul 10.00 WIB.
Dalam kondisi terkapar bersimbah darah, pria yang diduga bandar sabu itu sempat dilarikan ke rumah sakit terdekat namun, nyawa I alias N tetap tak tertolong.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang membenarkan kejadian ini. AKBP Faisal menjelaskan kronologi tewasnya pria yang diduga pengedar narkoba ini, berawal saat pihaknya mendapat informasi adanya peredaran barang haram tersebut di Gang Mafo, Kelurahan Pekan Labuhan.
“Pada saat itu tersangka berada di rumahnya, kemudian anggota Satuan Narkoba melakukan pengerebekan, namun tersangka melarikan diri,” ujarnya saat memberikan keterangan pers di Rumah Sakit Bhayangkara Medan Jl. KH Wahid Hasyim, pada Senin (14/11/2022) sore.
Kapolres mengatakan pada saat tersangka melarikan diri, I alias IN sempat melemparkan bungkusan ke tanah, sehingga sebagian anggota mengamankan bungkusan dan sebagian lagi melakukan pengejaran terhadap tersangka.
“Setelah diperiksa, ternyata bungkusan berisi barang berbentuk kristal putih diduga adalah sabu-sabu dengan berat kotor 20,91 gram,” kata Kapolres.
Kapolres AKBP Faisal Rahmat Simatupang mengatakan, personel Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan ketika itu melakukan pengejaran terhadap tersangka I alias N yang melarikan diri. Menurutnya, adapun tersangka melawan dengan mengeluarkan sebilah pisau lipat.
“Pada saat melakukan pengejaran, si tersangka melakukan perlawanan dengan menggunakan pisau lipat, ya kemudian terjadi pergumulan antara tersangka I alias N dengan anggota,” ucap Kapolres.
Dalam peristiwa itu, AKBP Faisal mengatakan, tersangka juga mencoba merampas senjata api (Senpi) yang berada di pinggang anggota.
“Pada saat bergumul, tersangka berusaha meraih senjata api di pinggang anggota, sehingga tejadi tarik menarik antara anggota dengan si tersangka,” imbuhnya.
Saat tarik menarik, lanjut Kapolres, tiba-tiba senpi milik anggota polisi tersebut meletus. Pelurunya mengenai leher tersangka.
“Sempat terjadi tarik menarik senjata anggota hingga meletus dan mengenai bagian leher dari tersangka,” ujar Kapolres.
Situasi semakin runyam, saat polisi hendak mengamankan tersangka yang menggelepar kena tembak, dan ternyata malah mendapat lemparan batu dari warga.
“Pada saat anggota kita ingin mengamankan si tersangka, ternyata beberapa oknum warga datang untuk membela si tersangka dengan ramai-ramai melempari anggota dengan batu sehingga anggota kita mundur untuk menyelamatkan diri,” jelasnya.
Alhasil, pria yang diduga pengedar itu diketahui tergeletak di TKP. Kemudian oleh keluarga dan dibantu warga melarikan tersangka ke rumah sakit terdekat.
“Sekira pukul 10.35 WIB, personel kita mendapatkan informasi bahwa tersangka berada di Rumah Sakit di Marelan, pada saat kita melakukan pengecekan di rumah sakit tersebut ternyata sekira pukul 11.40 WIB, si tersangka dinyatakan meninggal dunia,” papar Kapolres AKBP Faisal.
Saat disinggung apakah kematian tersangka karena tembakan senpi anggotanya, Faisal mengaku belum dapat memastikannya. “Belum bisa jelaskan, (karena) kejadian itu, pada saat tarik menarik,” pungkas Kapolres.
Sementara itu pihak keluarga almarhum tersangka narkoba sontak tidak terima dengan kematian I alias N warga Jl. Kail Kecamatan Medan Labuhan ini. Menurut istrinya Irmayanti (37), suaminya tidak melakukan perlawanan.
“Suamiku lari kayak mana mau melawan,” teriaknya di kamar jenazah RS Bhayangkara Medan, menunggu proses autopsi ketika itu.
Irmayanti juga tidak sepakat dengan tuduhan adanya barang bukti narkoba saat penangkapan.
“Langkah ke depan, kami minta proses hukum (terkait kematian suaminya) berlanjutlah, kami minta keadilan,” tutur Irmayanti. (Rio-PR)