MEDIANAGANEWS.COM, SERGAI - Sebagai bentuk wujud rasa solidaritas terhadap satu profesi, ratusan wartawan dari berbagai media khususnya yang bertugas melakukan peliputan di wilayah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) yang mengatasnamakan Solidaritas Wartawan Anti Kekerasan (SOWAK) menggelar aksi damai di berbagai kantor instansi pemerintah Kabupaten Sergai, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (25/10/2022), sekitar pukul 10.00 WIB.
Adapun aksi tersebut digelar terkait adanya ucapan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Sergai Suwanto Nasution yang dinilai terkesan begitu sangat arogan. Sehingga mengundang kontroversi yang menimbulkan riak-riak dikalangan para ratusan wartawan yang mengetahui tindakan maupun perbuatan Kadisdik Sergai tersebut yang dinilai sangat tidak beretika. Betapa tidak, sosok Kadisdik ini pasalnya telah mengancam akan mematahkan tulang wartawan saat dirinya dikonfirmasi.
Berkat ucapan Suwanto selaku Kadisdik itu, membuat para wartawan menjadi berang dan merasa dilukai serta terciderai hak kebebasan Pers nya hingga berujung pada pelaksanaan aksi untuk melakukan perlawanan atas perbuatan semena-mena yang dilakukan Suwanto tersebut.
Tampak pergerakkan aksi ratusan wartawan ini diawali dengan melakukan orasi ke Kantor Bupati Kabupaten Sergai. Setibanya disana para ratusan wartawan yang melakukan aksi diterima langsung oleh Asisten 1 Pemkab Sergai yakni Khairudin mewakili atas nama Bupati Sergai. Selain menerima kedatangan para rombongan aksi wartawan tersebut, Khairudin juga turut menerima petisi dari para ratusan wartawan itu dan berjanji akan menyerahkan petisi tersebut kepada Bupati Sergai Darma Wijaya untuk dilaporkan.
Dalam orasinya, Joni Sitompul selaku Ketua Aksi menjelaskan kronologis yang dialaminya. Selain itu Joni bersama rekannya yang ikut serta melakukan aksi juga turut meminta dengan keras agar Bupati Sergai Darma Wijaya dapat menonaktifkan Suwanto dari Kadisdik.
“Kami meminta Suwanto dinonaktifkan dan dicopot dari jabatannya. Kami juga meminta agar intimidasi kepada wartawan tidak lagi terulang di Kabupaten Serdang Bedagai ini. Kami bertugas dilindungi UU 40 tahun 1999,” tegas Ketua Aksi.
Ucapan Kadisdik Suwanto Nasution yang mencerminkan seperti orang tidak berpendidikan ini bermula saat Jhoni Sitompul selaku wartawan dari media Medan Bisnis Daily mengkonfirmasi Suwanto terkait rubuhnya dinding SDN 104301 Desa Pematang Ganjang, Kecamatan Sei Rampah, yang menimpa anak SD yang bernama Basrun yang diduga hingga mengakibatkan patah tulang.
Namun, bukan mendapatkan jawaban yang baik, jelas dan terang benderang, Kadisdik Suwanto malah mengatakan akan mematahkan tulang Joni Sitompul.
“Yang mana yang patah tulang, coba tunjukkan anaknya, Mau kau tulangmu yang aku patahkan,” kata Suwanto selaku Kadisdik Kabupaten Sergai saat dikonfirmasi via seluler, pada Rabu (19/10/2022) kemarin.
Atas ucapan Suwanto inilah sontak membuat para ratusan wartawan merasa tidak terima dan melakukan aksi ke kantor Bupati Sergai.
Selain itu, usai melakukan aksi di Kantor Bupati Sergai, para ratusan wartawan peserta aksi demo ini juga turut serta melanjutkan aksi nya dengan bergegas lanjut ke Mapolres Sergai guna memberikan laporan pengaduan polisi.
Setibanya disana para ratusan wartawan diterima langsung oleh pihak Polres Sergai melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) di Mapolres Sergai.
Tampak pihak kepolisian melalui Polres Sergai langsung menerima pengaduan wartawan yang mengalami pengancaman dari pihak terlapor yakni atas nama Suwanto Nasution selaku Kadisdik Kabupaten Sergai.
Adapun pengaduan wartawan atas nama Jhonni Sitompul sebagai pelapor yang juga merupakan bagian dari masyarakat ini tertuang dalam Laporan Polisi bernomor LP/B/816/X/2022/SPKT/POLRES SERGAI/POLDA SUMUT, Tertanggal 25 Oktober 2022. (Rendi Sinaga/Rio-PR)