MEDIANAGANEWS.COM, PALU - Kerja keras memang identik dengan yang namanya tidak menghianati hasil. Pasalnya sukses mengupayakan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) dengan penuh dedikasi yang tinggi, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu dibawah kepemimpinan Revanda Bangun S.Psi MH merima Penghargaan oleh Badan Narkotika Nasiona Kota (BNNK) Palu pada Jum’at (9/9/2022). Adapun hasil kerja keras lewat penghargaan tersebut diberikan setelah kedua belah pihak menyepakati Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Ruangan Aula Kantor LPKA Palu.
“Terima kasih atas segala upaya yang telah diberikan untuk memberantas Narkotika didaerah ini, semoga kita semua dapat lebih meningkatkan kerja sama sehingga dapat mewujudkan daerah ini yang lebih maju dan bersih dari bahayanya Narkotika,” jelas Baharuddin selaku Kepala BNNK Palu.
Pada kesempatan ini, Revanda Bangun selaku Kepala LPKA Klas II Palu juga turut menyampaikan rasa terima kasihnya yang tak terhingga kepada BNNK Palu yang telah memberikan penghargaan tersebut kepada seluruh keluarga besar LPKA Palu. Revanda pun menegaskan akan terus melakukan segala upaya untuk memastikan LPKA Palu yang Bersih dari Narkotika (Bersinar).
“Kami akan terus mendukung segala program yang telah diterapkan oleh BNNK Palu, kami tidak main-main dalam menangani barang haram tersebut, jika saja diantara kami yang menggunakan barang tersebut, dengan tegas kami akan menindaknya,” ujar Revanda Bangun.
Tidak hanya itu, orang nomor satu di jajaran LPKA Klas II Palu ini pun menuturkan bahwa pihaknya juga akan terus berupaya semaksimal mungkin guna memberikan pembinaan tentang bahaya Narkotika dari setiap anak yang berada di LPKA Palu.
“Untuk anak-anak kami disini, kami juga rutin memberikan pembinaan tentang bahayanya narkotika dan saat ini kami sangat senang dari hasilnya, karena setelah kami lakukan tes urine secara berkala, kami tidak menemukan adanya anak yang masih terkontaminasi dengan Narkotika, semoga hal ini dapat mereka teruskan hingga telah bebas dari sini,” pungkasnya mengakhiri. (Rio-PR)