MEDIANAGANEWS.COM, BELAWAN - Satnarkoba Polres Pelabuhan Belawan tidak akan berhenti melakukan pemberantas narkoba diwilayah Hukumnya. Para bandar, Pengedar dan pemakainya akan terus diburu walau sembumyi dilobang semut.
Sèperti pada Rabu siang (31/08/2022) petuga Satnarkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali melaksanakan GKN (Gerebek Kampung Narkoba) dikawasan bantaran Sei Deli Kelurahan Pekan Labuhan Kecamatan Medan Labuhan Kota Medan.
Hasilnya petugas menangkap 6 orang pemakai diduga narkoba jenis sabu sabu berikut barang buktinya Bong alat pengisap sabu, 2 unit sepeda motor langsung dibawa petugas ke Mako Polres Pelabuhan Belawan.
Namun sayang, beberapa orang pemakai narkoba tersebut berhasil melarikan diri dengan cara melompat kedalam Sei Deli.
Saat GKN dibantaran Sei Deli petugas berhasil mengamankan 4 orang pemakai narkoba, sedang pengedarnya melarikan diri melompat kedalam Sei Deli.
Kemudian, petugas juga melakukan GKN dikawasan Jalan Young Panah Hijau yang masih di Kelurahan Pekan Labuhan, dari sini petugas menangkap 2 orang pemakai dan menyita Bong alat pengisap sabu sabu dan pengedarnya melarikan diri.
Pengrebekan tersebut langsung dipimpin Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Herikson Manulang SH.
AKP Herikson Manulang kepada wartawan yang berada dilokasi mengatakan, pengrebekan tersebut dilakukan menindak lanjuti keluhan warga atas maraknya peredaran narkoba dilingkungan mereka.
"Pengerebekan dikawasan bantaran Sei Deli sudah berulang ulang dan sudah belasan orang pemakkai dan pengedarnya yang ditangkap," pungkas Kasat Narkoba Polres Belawan Erikson Manulang. (Rio-PR)