MEDIANAGANEWS.COM, PALU - Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu Revanda Bangun S.Psi MH bersama pejabat struktural mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Lembaga Perlindungan Khusus Ramah Anak (LPKRA) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Rabu, (28/9/2022), melalui Zoom Virtual Meeting.
Adapun kegiatan ini dipandu langsung oleh Sub Koordinator Pelayanan Anak Direktorat Jendral Pemasyarakatan (Ditjenpas), Muhtar, sebagai Moderator. Kegiatan diawali dengan sambutan Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kemen PPPA, Nahar SH M.Si
Dalam sambutannya Nahar menjelaskan bahwa Bimbingan ini dilaksanakan dengan tujuan memberi pembekalan kepada lembaga-lembaga yang menangani Anak berhadapan dengan Hukum agar lebih ramah anak.
“Bimtek ini bertujuan untuk sebagai pembekalan terkait konvensi hak anak agar dapat membantu kita menentukan cara yang tepat untuk memenuhi hak anak serta edukasi terkait keistimewaan seorang anak,” ungkap Deputi PPPA Nahar.
Telah diketahui bahwa adapun kegiatan yang diadakan Kementrian PPPA ini akan berlangsung selama dua hari yakni dimulai dari tanggal 28 hingga 29 September 2022 yang akan disi dengan materi-materi terkait perlindungan ramah anak.
Sementara itu Kepala LPKA Klas II Palu, Revanda Bangun S.Psi MH, yang juga turut serta hadir dalam membersamai pada kegiatan ini menuturkan bahwa betapa pentingnya untuk memahami lebih dalam lagi tentang jiwa seorang anak dan memenuhi semua haknya.
“Penting sekali saya rasa untuk kita memahami lebih dalam lagi mengenai seorang anak, bagaimana kepribadiannya, tumbuh kembangannya, pandangannya harus kita hormati dan bina dengan baik, karena sejatinya anak merupakan pengganti-pengganti kita yang berdiri sekarang ini, mereka adalah pelopor untuk masa depan bangsa dan negara kita nantinya,” tegas Revanda Bangun.
Selanjutnya kegiatan pun dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Direktur Magnaka Psikologi, Brata Manggala, tentang Konsensi Hak Anak. (Rio-PR)