MEDIANAGANEWS.COM, MEDAN - Beredar kabar adanya lokasi mesin judi tembak ikan yang terletak di Jalan Jamin Ginting, Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara bebas beroperasi, Polsek Pancur Batu jajaran Polrestabes Medan lewat kinerja Unit Reskrim langsung bergerak cepat ke lokasi tersebut guna dilakukan penindakan.
Kapolsek Pancur Batu Kompol ED Ginting S.Sos melalui Kanit Reskrim AKP Amir Sitepu SH menjelaskan, bahwa Polsek Pancur Batu akan menindak semua lokasi perjudian tanpa pandang bulu.
“Ada dimuat di salah satu media online, judulnya Judi Tembak Ikan dan Dadu Samkwan Marak Beroperasi. Berdasarkan hal itu kita sudah cek lokasi yang dimaksud dan tidak ada permainan jenis apa pun yang kami temui di lokasi seperti yang dimaksud di dalam pemberitaan salah satu media online tersebut, tapi kami akan terus memantau lokasi itu dan tidak akan kami toleransi jika nantinya ada kami temukan permainan judi di lokasi tersebut,” tegas Amir Sitepu kepada awak media, Kamis (18/8/2022).
Diterangkan Kanit Reskrim, bahwa pihaknya sudah memberikan himbauan kepada pemilik lokasi, saat itu hadir juga dari Koramil Kapos, Tokoh Masyarakat dan dari pihak Kecamatan. Pihaknya menghimbau dan menegaskan agar pemilik lokasi tidak memberikan izin kepada siapa pun untuk mengoperasikan mesin judi ataupun bermain judi di lokasi tersebut. Polsek Pancur Batu akan menindak tegas dan tidak main-main dalam penindakan lokasi judi yang ada di wilayah hukumnya itu.
“Kami sudah melakukan pengecekan ke lokasi-lokasi yang di muat dalam pemberitaan salah satu media tersebut pada 17 Agustus 2022 semalam. Kami terjun langsung ke lokasi yaitu bertempat di Tekongan Amoi, perbatasan Medan-Tanah Karo Desa Bandar Baru, Pantai Lembah Naga Desa Sembahe, Kecamatan Sibolangit, tepatnya di Desa Namorih tak jauh dari simpang Gotong-Royong persisnya depan doorsmer angkot Rahayu 103, perjudiaan dadu kopyok di Desa Jalan Namorih,” terang Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu.
Lanjut Kanit Reskrim, bahwa semua lokasi sudah dilakukan pengecekan dan hasilnya tidak ada ditemukan permainan judi jenis apa pun di lokasi yang diberitakan tersebut. Semua lokasi sudah didatangi oleh pihaknya dan tidak ada aktifitas apa pun di lokasi. Polsek Pancur Batu tampak mendatangi lokasi bersama tokoh masyarakat dan meminta agar kedepan jika ada melihat aktifitas judi kiranya dapat di laporkan ke Polsek Pancur Batu untuk kami proses sesuai hukum yang berlaku.
“Kami tidak ada kepentingan dalam game ikan-ikan dan kami tidak ada keraguan untuk menindak tegas semua aktifitas judi di wilayah hukum Polsek Pancur Batu. Jika kami temukan ada beroperasi akan kami tindak lanjuti dan akan diproses hukum,” pungkas Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu AKP Amir Sitepu mengakhiri. (Rio-PR)