Selamat Datang di MediaNagaNews.Com ➤ Konsisten - Menyuarakan - Berkomitmen ➤ Semua Wartawan MediaNagaNews.Com dilengkapi dengan ID Card Wartawan.

Tak Ingin Masyarakat Resah Akan Tindakan Pelaku Kejahatan, Kanit Reskrim Polsek Medan Timur Ringkus Pelaku Jambret


MEDIANAGANEWS.COM, MEDAN - Kanit Reskrim Polsek Medan Timur Iptu Jefry Simamora, SH, MH, berhasil mengamankan seorang pelaku jambret bernama Fajar Nugraha (30) ditangkap personel Reskrim Polsek Medan Timur di Jalan Pelita IV Kecamatan Medan Perjuangan, Minggu (17/7/2022).


Kapolsek Medan Timur Kompol Rona Buha Tambunan SIK, melalui Kanit Reskrim Iptu Jefry Simamora mengatakan, penangkapan pelaku yang merupakan warga Jalan Pelita II Kecamatan Medan Perjuangan, atas dasar laporan Kezia Zefanya Simanjuntak (15) warga Jalan Maplindo Kecamatan Medan Perjuangan.


Sementara, Korban bersama temannya saat itu sedang berjalan kaki dengan memegang handphone,” ujarnya, Kamis (21/7/2022).


Ketika berjalan kaki di Jalan IV Medan Perjuangan, korban dan temannya sedang memegang handphone, Minggu (10/7/2022). “Saat itu, pelaku membonceng temannya Dani (33) menggunakan sepeda motor BK 2495 ACL,” cetusnya.


Lanjutnya, kedua pelaku kemudian memepet korban dan berhasil merampas handphone yang dipegang korban.


Sementara, “Korban sempat berteriak minta tolong kepada warga. tapi, kedua pelaku saat itu berhasil kabur,” terangnya.


Kemudian, korban Kezia Zefanya Simanjuntak langsung membuat pengaduan ke Polsek Medan Timur. “Kita lakukan penyelidikan untuk mengejar pelaku,” kata Iptu Jefry Simamora.


Lanjut dia, dari hasil penyelidikan tim Reskrim Polsek Medan Timur mengidentifikasi seorang pelaku. “Setelah beberapa hari, kita berhasil mengetahui keberadaan tersangka Fajar di Jalan Pelita IV,” ungkapnya.


Sementara, Tekab Reskrim Polsek Medan Timur melakukan penangkapan terhadap tersangka Fajar saat mengendarai sepeda motor yang digunakannya saat merampas handphone korban. Kemudian, “Pelaku sudah mengakui perbuatannya. Peran dia sebagai joki,” sebut Kanit.


Selanjutnya, Kanit Reskrim Polsek Medan Timur Iptu Jefry Simamora menyebutkan, kalau pihaknya masih mengejar seorang tersangka lagi. “Satu orang DPO identitasnya sudah kita ketahui,” tambahnya. (Rio-PR)