Selamat Datang di MediaNagaNews.Com ➤ Konsisten - Menyuarakan - Berkomitmen ➤ Semua Wartawan MediaNagaNews.Com dilengkapi dengan ID Card Wartawan.

Cafe Duku Indah Kembali Beraktivitas dan Sangat Meresahkan, HAMAS Surati BNN RI


MEDIANAGANEWS.COM, JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Himpunan Mahasiswa Sumatera Utara (HAMAS) melayangkan surat kepada Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) guna memberikan ultimatum kepada Kepolisian Daerah Sumatera Utara dan BNN Provinsi Sumut. Adapun surat tersebut diketahui telah dilayangkan HAMAS pada Jumat (17/6/2022) di Jakarta. Dalam hal ini HAMAS meminta agar BNN RI segera melakukan razia terhadap club malam Cafe Duku Indah yang beralamat di Jalan Dalang Tunas, Desa Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara, dengan kategori kelas kakap yang disinyalir sebagai tempat peredaran narkoba jenis ekstasi terbesar di Wilayah Provinsi Sumatera Utara.


“Saat ini kami selaku Sosial Kontrol sedang berada di Jakarta dan kita sudah melayangkan surat secara resmi kepada Bapak Kapolri dan Kepala BNN RI agar memberikan ultimatum kepada Bapak Kapolda dan Kepala BNN Provinsi Sumatera Utara, supaya segera melakukan tindakan terhadap diskotik malam Cafe Duku Indah kelas kakap yang disinyalir sebagai tempat peredaran narkoba jenis ekstasi, key dan happy five (H5), yang terkesan kebal hukum,” ungkap Fairuz kepada awak media ini, Minggu (19/6/2022).



Diterangkan, seperti contoh kasus kecil di Jakarta Kepolisian Republik Indonesia dan BNN RI berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di beberapa club malam dan itu adalah suatu prestasi yang sangat membanggakan. Itulah kalau memang mau untuk melaksanakannya.


“Kami dari perwakilan mahasiswa seluruh masyarakat Sumatera Utara sangat menantikan komitmen Kepala BNN Pusat, dalam hal melakukan pemberantasan narkoba di Provinsi Sumatera Utara khususnya di Cafe Duku Indah,” harapnya.


Sebelumnya telah diketahui, Polda Sumatera Utara telah mendapat laporan bahwa di tempat hiburan kelas kakap Cafe Duku Indah yang tepatnya beralamat di Jalan Dalang Tunas, Desa Namo Rambe Julu, Kec. Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara yang juga berada di wilayah Hukum Polrestabes Medan tersebut disinyalir sebagai tempat lokasi sarangnya peredaran narkoba. 



Diskotik Cafe Duku Indah yang sebelumnya juga sempat digrebek oleh pihak kepolisian dan juga sudah pernah disegel permanen serta terbilang cukup kebal hukum ini, berdasarkan informasi yang didapat, tampak jelas terlihat bahwa lokasi tersebut telah menjual ekstasi kembali secara bebas.


Selain itu, berdasarkan pantauan saat dilokasi, Jumat (17/6/2022), Diskotik yang tak jauh dari pemukiman warga ini terbilang cukup bebas, dan tidak ada pemeriksaan identitas seperti KTP bagi para pengunjung. Selain itu telah ditemui bahwa dilokasi tersebut para pengunjung banyak terdapat anak masih dibawah umur.


Keberadaan Diskotik Cafe Duku Indah ini mulai dikeluhkan masyarakat sekitar, berlokasi di area perkampungan sehingga para orangtua merasa takut anak mereka terjerumus di dunia hiburan malam dan memakai Narkoba.




Seperti diungkapkan salah seorang warga sekitar berinisial RN, dirinya khawatir anak -anak dikampung ini terpengaruh dengan dunia hiburan malam, apalagi terjerumus memakai narkoba.


"Hampir setiap malam lalu lalang kendaraan lewat, kami sangat merasa terganggu dan penuh ketakutan, belum lagi anak-anak kami takut terpengaruh tempat ajeb ajeb itu bang," ucapnya kepada awak media.


"Hingga saat ini kami percaya dengan kinerja Kepala BNN Pusat untuk segera turun dan menutup Diskotik Cafe Duku Indah dan jika tidak dipenuhi keinginan kami, maka kami akan turun aksi bersama mahasiswa Sumut untuk mengepung Kantor BNN Pusat," tegas Fairuz menambahkan. (Yudhy/Rio-PR)