Selamat Datang di MediaNagaNews.Com ➤ Konsisten - Menyuarakan - Berkomitmen ➤ Semua Wartawan MediaNagaNews.Com dilengkapi dengan ID Card Wartawan.

Polres Pematang Siantar Gencar Lakukan Operasi Yustisi Himbau PPKM Berbasis Mikro


MEDIANAGANEWS.COM, PEMATANGSIANTAR - Guna mendukung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro kepada masyarakat di wilayah hukumnya, Kepolisian Resort (Polres) Pematang Siantar jajaran Polda Sumut gencar melakukan operasi yustisi, Kamis (09/12/2021), sekira pukul 21.00 WIB.


Adapun operasi tersebut dilakukan dengan mendatangi warung-warung tempat warga berkumpul, simpang-simpang tempat para anak muda nongkrong dan juga swalayan yang banyak di datangi warga. Salah satunya yakni berlokasi di depan Polres Pematang Siantar yang terletak di Jalan Sudirman, Kel.Proklamasi, Kec.Siantar Barat, Kota Pematang Siantar.


Kegiatan dipimpin oleh Padal AKP Liston Sinaga bersama dengan Pawas Kanit Shabara Polsek Siantar Marihat Ipda Ritcha Siahaan. Turut yang mengikuti Wapawas Kanit Turjawali Ipda Saji beserta dengan para personil Polres lainnya.


Adapun sasaran pelaksanaan dilakukan yakni di Adam Malik Square dan Lapangan Haji Adam Malik sekitarnya.


“Dalam kegiatan tersebut selain memberikan teguran tertulis juga menyampaikan agar masyarakat harus mematuhi protokol kesehatan. Kita juga berikan edukasi ke masyarakat,” jelas Kapolres Siantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar SIK melalui Padal AKP Liston Sinaga saat memimpin Operasi Yustisi tersebut.



Lebih lanjut Padal AKP Liston Sinaga mengatakan, bahwa Operasi Yustisi dalam rangka penegakan hukum bagi pelanggar disiplin protokol kesehatan ini terus dilakukan sebagai bentuk upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19.


“Setiap hari kami melaksanakan operasi yustisi. Razia ini untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 kepada masyarakat,” katanya.


Operasi Yustisi ini dilaksanakan tidak hanya dilakukan oleh petugas gabungan Kota Pematang Siantar, razia Yustisi ini juga dilakukan oleh petugas Polsek jajaran yang ada di wilayah hukum Polres Pematang Siantar. Setiap hari Operasi Yustisi kami lakukan mulai dari Polsek jajaran hingga Polres Pematang Siantar,” pungkasnya.


Sementara itu, secara terpisah saat dikonfirmasi oleh awak media ini, Kapolres Pematang Siantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar SIK mengatakan bahwa "Kegiatan Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan bertujuan untuk memutus mata Rantai penyebaran Covid-19 sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid 19 bagi warga yang tidak mengindahkan protokol kesehatan. Kegiatan Ops Yustisi dilaksanakan dalam rangka pendisplinan warga akan pentingnya menggunakan masker untuk menekan penularan Covid-19," ungkap Kapolres. (Rio-PR)