Membuka kegiatan secara resmi, Kepala Kantor Wilayah Imam Suyudi. Kakanwil dalam sambutannya menyampaikan bahwa salah satu manfaat dari kegiatan ini ialah dalam rangka membangun sinergi dan kerja sama antara penegak hukum.
Hal ini sesuai dengan 3 (tiga) hal yang selalu disampaikan oleh Dirjen PAS yaitu Berantas Halinar, Deteksi Dini, dan Sinergi dengan aparat penegak hukum. Rakor ini bertujuan untuk membahas dan menindaklanjuti secara bersama berbagai permasalahan yang ada didaerah dan telah diinventarisasi, baik secara teknis maupun non teknis di lingkup kerja masing-masing instansi, namun tetap berpedoman pada aturan perundang-undangan yang berlaku.
“Untuk Kemenkumham sendiri masalah sekarang ini ialah overcrowded pada lapas dan rutan, dimana Sumatera Utara merupakan peringkat pertama dalam masalah overcrowded dari seluruh wilayah di Indonesia. Semoga dengan adanya kegiatan ini dapat memberikan solusi terbaik terhadap permasalahan-permasalahan yang ada, “jelasnya.
Bertindak sebagai narasumber, mewakili Kanwil Kemenkumham Sumut Plh. Kepala Divisi Pemasyarakatan Erwedi Supriyatno, mewakili Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Koordinator Bidang Tindak Pidana Hukum Salman, dan mewakili Pengadilan Tinggi Medan Dahlan Sinaga.
Bertindak sebagai narasumber, mewakili Kanwil Kemenkumham Sumut Plh. Kepala Divisi Pemasyarakatan Erwedi Supriyatno, mewakili Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Koordinator Bidang Tindak Pidana Hukum Salman, dan mewakili Pengadilan Tinggi Medan Dahlan Sinaga.
Turut hadir juga Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Purwanto, Wakajati Sumut Edyward Kaban beserta jajaran, jajaran Pengadilan Tinggi Medan, dan Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara. (Rio-PR).