MEDIANAGANEWS.COM, MEDAN - Pemko Medan dan DPRD Kota Medan telah mengambil Keputusan dan Persetujuan Bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Tahun 2021. Keputusan ini diambil setelah dilakukan dengan penyampaian laporan panitia khusus (pansus) serta pendapat seluruh fraksi dalam Rapat Paripurna, pada 18 Oktober 2021 kemarin di gedung dewan.
Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE dan diikuti segenap anggota dewan baik secara luring maupun daring itu, Walikota Medan Bobby Nasution, memaparkan, bahwa pembagian urusan pemerintahan bidang ketentraman dan ketertiban umum berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Bobby Nasution menyebutkan,
dalam ketentuan Undang-undang disebutkan, yang menjadi urusan daerah kabupaten/kota adalah penanganan gangguan ketentraman dan ketertiban umum dalam satu daerah kabupaten/kota, penegakan perda kabupaten/kota dan peraturan bupati/walikota, pembinaan penyidik pegawai negeri sipil kabupaten/kota.
“Sejalan dengan pembagian urusan pemerintahan bidang ketentraman dan ketertiban umum, pada hari ini Pemerintah Kota Medan bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Medan telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Kota Medan tentang ketenteraman dan ketertiban umum,” ucap Bobby Nasution.
Ranperda tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum ini, lanjutnya, sebagai pedoman bagi pemerintah daerah dalam mengawasi, mencegah dan menindak setiap kegiatan yang mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum.
Dengan demikian, tambahnya, diharapkan akan menumbuh kembangkan kesadaran masyarakat untuk menciptakan, menjaga dan memelihara ketenteraman dan ketertiban umum.
“Akhirnya atas nama Pemerintah Kota Medan, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Dewan Perwakilan Rakyat daerah kota medan serta hadirin yang berbahagia yang telah meluangkan waktu serta memberikan perhatian yang sungguh-sungguh pada rapat paripurna hari ini,” ungkap Bobby Nasution. Selain penyampaian laporan panitia khusus dan pendapat seluruh fraksi, paripurna ini ditandai dengan Penandatanganan Keputusan Bersama oleh Walikota dan Ketua serta Wakil Ketua DPRD Medan. (Iren/Rio-PR)