MEDIANAGANEWS.COM, JAKARTA - Berani berbuat berani bertanggung jawab ! Hal inilah sejatinya yang menjadi pedoman bagi setiap insan yang telah berani melakukan tindak pidana terhadap suatu penistaan khususnya penghinaan terhadap agama lain yang menjurus kepada perpecahan bangsa. Indonesia yang merupakan suatu negara yang didirikan berlandaskan hukum yang berkeadilan dan bebas beragama tanpa didasari intimidasi ataupun paksaan dari pihak manapun dalam menganut suatu agama yang berazaskan kepercayaan imannya masing-masing, wajib hukumnya harus dipedomani selaku warga negara Republik Indonesia yang baik. Namun hal tersebut tidak dengan serta merta diindahkan oleh sosok seorang Pendakwah yang satu ini.
Yahya Waloni yang sebelumnya telah diketahui melakukan tindak pidana terhadap penistaan suatu agama di Indonesia ini telah ditangkap Bareskrim Polri atas perbuatan tidak terpujinya tersebut. Kini dengan berjalannya berbagai rangkaian hukum yang telah dilaluinya, Tersangka kasus penodaan agama, Yahya Waloni, meminta maaf kepada kaum Nasrani. Yahya Waloni mengaku menyesal dan sadar karena merasa apa yang dilakukannya tersebut telah melanggar etika dalam berdakwah dan siap untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersebut.
Awalnya Yahya Waloni menyampaikan mencabut surat kuasanya kepada pengacaranya dan mencabut gugatan praperadilannya. Kemudian Yahya Waloni memberikan pernyataannya dalam sidang praperadilan yang digelar di PN Jaksel, Jl Ampera Raya, Jakarta Selatan, Senin (27/9/2021).
"Ada hal yang ingin saya sampaikan bahwa masalah saya ini bukan masalah berat, masalah saya ini adalah masalah etika, kesantunan dan moralitas. Saya kira terkait dengan apa yang sudah kita lalui tadi mengenai hukum pelaksanaan daripada sidang praperadilan itu tidak mungkin saya lakukan dan sudah disahkan," kata Yahya.
Kemudian Yahya mengaku, sebagai manusia yang dididik di suatu lingkungan yang beretika dan bermoral baik, ia menyampaikan ingin meminta maaf dan siap menerima konsekuensi dakwah yang telah melampaui batasan etika. Ia mengaku menyesal telah menyampaikan pernyataannya dalam video yang telah viral itu. Hal ini tentunya sebagai tindakan terpuji selaku bangsa Indonesia yang beradab yang mau mengakui kesalahannya tersebut.
"Saya dalam hal ini sebagai manusia normal yang hidup di didik dalam satu lingkungan yang beretika dan bermoral baik, memohon maaf atas khilaf dan salah saya yang tidak memberikan contoh yang baik dalam menetapkan sebuah konsekuensi komitmen dakwah sehingga telah melampaui batasan-batasan etika dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara," kata Yahya.
"Dan ini yang saya sangat sesali setelah melihat video itu rasanya tidak sesuai dengan apa yang saya tekuni selama ini sebagai seorang pendakwah. Nabi mengajarkan kita untuk selalu mengedepankan akhlakul karimah," imbuhnya.
Lebih lanjut, Yahya mengaku masalah hukumnya tidak perlu ada mekanisme praperadilan. Ia juga mengaku tidak dipengaruhi atau ditekan siapa pun.
Yahya Waloni kemudian meminta maaf kepada kaum Nasrani. Ia berharap dapat berubah menjadi pendakwah yang dapat memberi teladan kedepannya.
"Tapi sebelumnya di hadapan khalayak, di hadapan wartawan saya memohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia wabil khusus kepada saudara-saudaraku sebangsa setanah air kaum Nasrani," ucap Yahya Waloni.
"Mudah-mudahan di kemudian hari Allah SWT akan berikan kepada saya hikmah lebih baik untuk menjadi seorang pendakwah yang menjadi tauladan. Jadi kejayaan NKRI, seluruh putra-putri bangsa, mudah-mudahan Allah SWT menolong kita semua," kata Yahya.
Yahya Waloni juga mengaku akan menghadapi permasalahan hukumnya dengan kesabaran.
"Terima kasih atas petunjuk yang diberikan oleh Yang Mulia dan kami akan hadapi ini dengan penuh keikhlasan, kesabaran atas pertolongan Allah SWT," ujarnya.
Sebelumnya, hakim tunggal praperadilan PN Jaksel mengabulkan pencabutan gugatan praperadilan Yahya Waloni. Yahya Waloni juga telah mencabut surat kuasa terhadap pengacaranya.
(Leonardus Sinaga/Rio-PR)