MEDIANAGANEWS.COM, SIMALUNGUN - Wilmar Manurung, 71 Tahun warga Nagori Karang Sari Kecamatan Gunung Maligas Kabupaten Simalungun Sumatera Utara, telah ditemukan oleh anak kandungnya dalam keadaan tewas tergantung tepatnya didapur rumah milik almarhum Wilmar yang terletak di Huta V Jalan Lagu Boti pada hari Rabu, 25 Agustus 2021 dini hari sekira pukul 08.30 WIB.
Menurut hasil informasi yang dihimpun oleh kru media ini dari Polsek Bangun Jajaran polres Simalungun. Pada pagi hari sekira pukul 07.30 WIB, anak kandung almarhum Wilmar yang bernama Leonard Manurung 41 Tahun. Mendatangi rumah ayahnya, namun karena rumah ayahnya terlihat di kunci dari dalam rumah. Kemudian Leonard merasa curiga dan langsung membuka atau mendongkel jendela rumah ayahnya, sesudah jendela rumah terbuka. Selanjutnya Leonard mencari ayahnya di sekitar ruangan rumahnya, akan tetapi tidak ditemukan.
Kemudian Leonard Manurung berusaha mencari ayahnya ke arah bagian belakang rumahnya. Akhirnya Leonard berhasil menemukan ayahnya sudah dalam keadaan tergantung dengan mengenakkan Tali Tambang yang terikat di galangan atap pintu belakang.
Selanjutnya, Leonard Manurung keluar dari dalam rumah untuk memberitahukan kepada seluruh tetangganya, bahwasanya ayahnya telah ditemukan dalam kondisi tergantung di pintu belakang. Tidak berapa lama kemudian para tetangga pun berdatangan ke rumah duka. Kemudian salah seorang warga setempat melaporkan hal kejadian tersebut kepada pihak kepolisian Polsek Bangun.
Tidak berapa lama kemudian setelah pihak Polsek Bangun menerima informasi tersebut dari masyarakat. Selanjutnya Kapolsek Bangun AKP. Lambok Stepanus Gultom SH, bersama dengan Kanit Reskrim IPTU. V Pakpahan SH, dan beberapa jajarannya mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Sekira pukul 09.30 Wib Kanit Inafis AIPTU Sahat Sinaga bersama dua personilnya datang membantu melakukan olah TKP, kemudian Pihak Puskesmas Pembantu, yang bernama Nur Zamiah melakukan pemeriksaan luar, dan hasilnya tidak ada ditemukan tanda-tanda kekerasan ditubuh almarhum Wilmar Manurung.
Setelah itu, pihak Keluarga Almarhum Wilmar membuat surat pernyataan tertulis diketahui oleh Kepala Desa Nagori Karang Sari. Yang bernama Wito Sembodo, menolak untuk dilakukan autopsi dan tidak merasa keberatan karena meninggal disebabkan bunuh diri dengan cara gantung diri.
Leonard Manurung juga mengaku kalau almarhum disaat hidupnya sudah pernah berencana hendak melakukan bunuh diri dengan menusukkan pisau ke perutnya pada hari Selasa, 24 Agustus 2021 pagi hari sekira pukul, 10.00 wib.
Karena pihak keluarga tidak ada yang merasa keberatan dan juga hasil olah TKP di lokasi tidak ada ditemukan tanda-tanda mencurigakan, kemudian Kapolsek Bangun AKP. Lambok Stepanus Gultom menyerahkan jasad almarhum Wilmar Manurung kepada keluarga untuk disemayamkan atau dikebumikan.
Memperkuat bukti hasil informasi yang di himpun di lokasi kejadian. Kru media ini juga mengkonfirmasi Kapolres Simalungun AKBP. Nicolas Dedy Arifianto SH, SIK, melalui Kapolsek Bangun AKP. Lambok Stepanus Gultom via phone, membenarkan.
"Alm. Wilmar Manurung
benar ditemukan tewas gantung diri dirumahnya, dan Pihak keluarganya juga sudah membuat surat pernyataan tidak akan menuntut pihak manapun dikemudian hari, pernyataan tersebut diperbuat dengan tertulis dan turut ditandatangani oleh kepala desa Karang Sari." Jelasnya Kapolsek Bangun dengan mengakhiri percakapannya. (Bes)/PE