MEDIANAGANEWS.COM, JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia mengapresiasi Ketua KPK atas kinerja KPK yang di nahkodai oleh Ketua KPK Firli Bahuri, bahwasanya saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin yang diketahui merupakan Anggota DPR RI pada Senin dini hari, 30 Agustus 2021. Kasus OTT Bupati Probolinggo dan saat ini KPK sudah mengantongi bukti terkait perkara jual beli jabatan kepala desa dan Barang bukti yang disita KPK senilai Rp 360 juta.
Sejak awal kami melihat keseriusan Ketua KPK Firli Bahuri dalam melakukan penindakan korupsi di Indonesia. Tidak main-main salah satu dibuktikannya dengan melakukan OTT pada Bupati Probolinggo. Selain itu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah berhasil menyelamatkan keuangan negara dan daerah, menyelamatkan potensi kerugian negara, dalam kurun tahun 2020 melalui program-program pencegahan. Nilai tersebut berasal dari upaya pemulihan, penertiban dan optimalisasi aset. Total sebesar Rp. 592,4 triliun selama 2020.
“Melalui Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi (Korsup), KPK bersama-sama pemerintah daerah telah menyelamatkan potensi kerugian negara senilai total 954,2 trilin selama 2020,” ujar Ketua Umum LPPI Dedi Siregar kepada awak media, Selasa (31/8/2021).
Kemudian Dedi Siregar mengatakan, bahwa Rekomendasi KPK kepada Menteri Sosial, terhitung Desember 2020 kemaren terdiri dari penggabungan 3 basis data, yakni data keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada Ditjen PFM Kemensos, data penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada Ditjen Linmas Kemensos, dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) pada Pusdatin-Sekjen Kemensos. Menurut Menteri Sosial, 52,5 juta data penerima bantuan ‘ditidurkan’ karena terindikasi ganda (penerima menerima lebih dari satu jenis bantuan), tidak ber-NIK (kemungkinan penerima tidak ada/fiktif), serta data yang tidak dapat dijelaskan oleh pemda sebagai kontributor data penerima bantuan. Mulai saat ini, 52,5 juta penerima bantuan tidak digunakan lagi. Potensi penyelamatan keuangan negara karena dihapusnya 52,5 juta penerima tersebut bila diasumsikan menerima bantuan per penerima sebesar Rp200 ribu/ bulan, atau 10,5 T/ bulan , Maka Penyelamatan Keuangan Negara Sebesar 126 T / tahun. Fantastis bukan ? Kata Dedi.
Selain itu, Dedi Siregar juga menegaskan, bahwa KPK telah mampu menyetorkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) ke kas negara dengan nilai total Rp 120,3 miliar. Adapun jumlah yang disetorkan KPK ke kas negara itu terdiri dari denda hasil tindak pidana korupsi sebesar Rp 14 miliar. Kemudian, berasal dari uang hasil sitaan kasus korupsi sebesar Rp 54,4 miliar, uang pengganti perkara korupsi Rp 19,8 miliar, uang sitaan dari kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebesar Rp 18,5 miliar.
Selain itu, uang tersebut berasal dari hasil lelang KPK dari perkara tindak pidana korupsi Rp 3,3 miliar, gratifikasi Rp 2,9 miliar, dan jasa giro sebesar Rp 7 miliar.
Capaian kinerja KPK di bidang penindakan dan koordinasi dan supervisi. Adapun nilainya sendiri antara lain terdiri dari penagihan piutang pajak daerah senilai total Rp 3,8 triliun; penyelamatan aset daerah dengan sertifikasi bidang tanah pemda dengan perkiraan nilai aset mencapai total Rp 9,5 triliun. KPK berhasil melakukan penyelamatan aset daerah dengan dilakukannya pemulihan dan penertiban aset bermasalah senilai total Rp 1,7 Triliun. Dan penyelamatan aset prasarana, sarana dan utilitas (PSU) atau fasilitas sosial dan fasilitas umum (Fasos/Fasum) senilai total Rp 7,1 Triliun. KPK mendorong optimalisasi penerimaan daerah terkait pada masin-masing daerah di wilayah koordinasi dan supervisi wilayah dua untuk menyelamatkan keuangan dan aset daerah.
Peningkatan penegakan hukum korupsi melalui persentase pidana badan, denda ranpasan, dan uang pengganti serta melalui jumlah perkara TPK melalui TPPU dan korporasi. Sejauh ini kami menilai KPK menjadi lembaga yang paling produktif dalam penanganan perkara pidana korupsi.
Dalam penanganan perkara KPK tidak hanya fokus pada kuantitas jumlah perkara yang ditangani, namun kami lebih mendorong atau mengedepankan pada kualitas perkara melalui case building dan optimalisasi pengembalian kerugian negara melalui TPPU,” Lebih lanjut, dalam upaya optimalisasi penerimaan pajak daerah, KPK mendorong dilakukannya inovasi dalam pengelolaan pajak untuk meningkatkan pajak daerah, seperti implementasi tax clearance, pengkinian database, dan penggunaan teknologi untuk meningkatkan penerimaan pajak seperti melakukan koneksi host-to-host.
Selain itu, KPK juga mendorong pemda untuk melakukan penagihan tunggakan pajak. Di antaranya, KPK memfasilitasi kerja sama daerah dengan Kejaksaan dalam fungsi sebagai Jaksa Pengacara Negara untuk melakukan penagihan piutang pajak. Sementara itu, dalam program perbaikan tata kelola khususnya area intervensi manajemen aset daerah, KPK mendorong pemda untuk melakukan pengamanan terhadap aset-aset daerah. Langkah pertama yang didorong adalah dengan melakukan sertifikasi terhadap seluruh aset milik daerah untuk menghindari beralihnya kepemilikan aset yang dapat mengakibatkan kerugian negara/daerah.
Kami melihat Di tengah pandemi Covid -19 kondisi sulit ini KPK tetap bekerja dengan segala keterbatasan dan tantangan untuk memberikan kontribusi bagi negara dan masyarakat yang dimana sesuai dalam Undang - Undang.
Dengan prestasi ini tentunya KPK telah melakukan penyelesaian kasus hingga semester 1-2021 telah bertambah sebanyak Total penyelamatan potensi kerugian negara di semester 1 tahun 2021 sebesar Rp. 22 Trilyunan yang terdiri dari Penagihan Piutang PAD sebesar Rp 3.321.880.064.101, Pensertifikatan Aset sebesar Rp 9.509.604.128.215 (9.017 unit)
Pemulihan Aset sebesar Rp 1.747.932.083.744 (2100 unit) dan Penyerahan aset daerah PSU Rp 7.123.164.830.792 (1092 unit) juga termasuk 12.310 sertifikat atas bidang tanah milik pemda. Upaya lainnya adalah dengan melakukan penertiban atas aset-aset bermasalah, baik yang dikuasai oleh pihak ketiga maupun aset-aset yang tidak optimal pemanfaatannya.
"Atas dasar itulah maka kami menilai prestasi Komisi Pemberantasan Korupsi di bawah kepemimpinan bapak Firli Bahuri selaku Ketua KPK patut di apresiasi keberhasilannya dalam melakukan OTT Bupati Purbalinggo dan penyelamatan asset serta menyelamatkan keuangan negara yang tentu saja, ini sebuah prestasi yang harus di apresiasi," pungkas Ketum LPPI, Dedi Siregar mengakhiri. (Rio-PR)