Telah diketahui, Sempurna Sembiring yang juga sekaligus selaku Big Boss pemilik mesin judi tembak ikan dengan logo “SS” masih saja bisa menjalankan bisnis haramnya, kendati saat ini situasi PPKM berada di level 4 khususnya di Kota Medan sekitarnya.
Diantara bisnis haramnya tersebut, diketahui ada “lapak dadu” yang bertempat di Kelurahan Namo Gajah dan judi jenis “tembak ikan” terletak di belasan titik yang tersebar di Kecamatan Medan Tuntungan. Diantara nya sebanyak 4 titik mesin tembak ikan tampak jelas berada di Kelurahan Ladang Bambu Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, Sumatera Utara.
Entah bagaimana Sempurna Sembiring bisa tetap menjalankan bisnis haramnya tersebut. Namun berdasarkan pantauan awak media ini di lapangan, khususnya di Kelurahan Ladang Bambu dan Kelurahan Namo Gajah tidak ada yang terhenti kegiatan bisnisnya tersebut dan semua berjalan seperti biasa tanpa memandang status PPKM level 4 yang saat ini telah diterapkan pemerintah.
Namun, kali ini yang dibahas judi tembak ikan dengan kode rahasia ‘SS’ saja. Akhir akhir ini mesin judi tembak ikan merk ‘SS’ terus ‘marak’ di berbagai lokasi.
Setidaknya mesin judi ini terlihat ada disejumlah lokasi di kawasan Medan Tuntungan, Pancur Batu, Kwala Bekala, Medan Johor.
Diketahui, mesin judi ini dikelola pengusaha inisial ‘SS’. Berbeda dengan mesin judi tembak ikan buatan lokal atau yang banyak tersebar saat ini, mesin judi tembak ikan merek SS ini terus berkiprah yang konon katanya memiliki modal cukup besar.
Bisnis judi ini dikabarkan sudah hampir setahun beroperasi. Dengan jumlah mencapai ratusan unit yang tersebar di sejumlah wilayah kecamatan di Kota Medan.
BN, seorang warga Medan Tuntungan mengaku sejak ada mesin judi ‘SS’, lokasi perjudian itu semakin ramai. Masalahnya para pemain penasaran dengan kelebihan mesin itu.
“Mereka mencoba dan merasa semakin tertantang untuk terus bermain,” ujarnya, Sabtu (28/8/2021).
Sehingga tidak mengherankan jika dilokasi-lokasi mesin judi tembak ikan merek ‘SS’ selalu ramai didatangi pemain.
Sementara, seorang ibu rumah tangga yang berinisial MS warga Namo Gajah mengaku resah atas adanya permainan judi yang berkedok game ketangkasan ini.
“Suami saya jarang memberi setoran, karena tiap hari main judi terus, anak pun mengeluh karena untuk biaya sekolah sudah nunggak, gegara judi tembak ikan itu,”katanya.
Dirinya berharap lokasi-lokasi judi berkedok game ketangkasan ini dibubarkan aparat penegak hukum karena sangat meresahkan masyarakat.
Sama halnya usaha ilegal mesin tembak ikan sejenis permainan judi mesin ketangkasan yang terdapat di Kelurahan Ladang Bambu, Kecamatan Medan Tuntungan, di Kelurahan Ladang Bambu, terdapat beberapa titik tempat permainan judi tembak ikan, yang menurut pemantauan awak media ini terdapat empat (4) lokasi judi yang keseluruhannya hampir mengabaikan prokes dalam pencegahan penyebaran virus covid-19 saat ini.
Keempat (4) lokasi tersebut yaitu : Ladang Bambu 1 , Ladang Bambu Baru, Kayu Besar dan Komplek Hawila depan taman rekreasi Hairos. Yang keseluruhan titik tersebut berada tidak jauh dari posko PPKM Kecamatan Medan Tuntungan. (Tim/PR)