Selamat Datang di MediaNagaNews.Com ➤ Konsisten - Menyuarakan - Berkomitmen ➤ Semua Wartawan MediaNagaNews.Com dilengkapi dengan ID Card Wartawan.

Ditengah PPKM Berkelanjutan, Perjudian Gelper Milik Suroto Semakin Merajalela


MEDIANAGANEWS.COM, SIMALUNGUN - Terkait dengan maraknya praktik Perjudian Gelper jenis tembak ikan di Siantar Simalungun. Sumatera Utara, yang dikuasai dan diusahai oleh Suroto pensiunan TNI tersebut hingga saat ini masih tetap bebas beroperasi.



Menurut hasil informasi yang diperoleh kru media ini dari narasumber yang layak dipercaya. Suroto sudah bertahun-tahun bebas beroperasi sebagai Bigboss perjudian Gelper jenis tembak ikan di wilayah hukum Polres Siantar Simalungun, namun Pihak kepolisian Jajaran Polda Sumatera Utara sepertinya belum mengetahui.



Oleh sebab itu, melalui media ini Masyarakat menyampaikan keluhannya kepada pihak penegak hukum Polres Siantar Simalungun supaya segera melakukan tindakan yang tegas terhadap Suroto selaku Bigboss perjudian Gelper jenis tembak ikan tersebut.

Karena Perjudian Gelper jenis tembak ikan yang dimiliki Suroto, jelas mengundang kerumunan dan sangat menggangu kenyamanan konsentrasi anak sekolah saat belajar daring.



"Pak Kapolres Siantar Simalungun, kami masyarakat memohon, tolonglah Perjudian Gelper jenis tembak ikan miliknya Suroto itu segera ditindaklanjuti dengan setegas-tegasnya. Karena itu sangat berpengaruh dengan anak-anak kami yang saat ini sedang belajar dari rumah masing-masing atau daring.



Yang paling kita khawatirkan ialah tentang situasi saat ini terdampaknya Covid-19 dan peningkatan PPKM menjadi Level 4. Janganlah nantinya dikarenakan perjudian tersebut anak-anak diluaran sana terpapar Covid-19. Kami masyarakat dan juga sebagai orang tua, sangat mengkhawatirkan keberadaan anak-anak kami diluaran sana. Oleh sebab itu, melalui media ini harapan kami kepada bapak kepolisian Siantar Simalungun, supaya mendengarkan keluhan kami masyarakat dan segera melakukan tindakan yang tegas terhadap Suroto pemilik Gelper perjudian jenis tembak ikan tersebut, demi kenyamanan dan kesehatan serta kekondusifan berwarga negara." Harap masyarakat kepada pihak kepolisian Siantar Simalungun.



Dalam hal tersebut, Benget Sinaga SH, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat LSM Lidik Kriminal, ketika di konfirmasi kru media ini pada hari Selasa, 24 Agustus 2021 tepat pukul, 18.49 WIB, Benget Sinaga menanggapi dan memberikan komentar dengan singkat.



"Saya dari Salah satu kepengurusan Lembaga Swadaya Masyarakat dan juga Selaku mitra kerja, berharap kepada Kapolresta Pematang Siantar bekerja sama dengan Kapolres Simalungun supaya menanggapi dan menindaklanjuti keluhan masyarakat tentang adanya perjudian Gelper jenis tembak ikan yang dimiliki Suroto." Pungkasnya sembari mengakhiri percakapannya. (Bes)/PE