MEDIANAGANEWS.COM, MEDAN - Tepatnya pada hari Jumat (27/8/2021), sekira pukul 15:34 WIB, dokter (dr) Muhammad Fauzi Nasution alias FN yang diketahui merupakan Kepala Kantor Perwakilan Rusia untuk Provinsi Sumatera Utara (Sumut), menggelar jumpa pers guna meluruskan segala persoalan yang ada dalam menanggapi isu miring yang beredar terhadap dirinya. Terkait hal ini, dr Fauzi membantah keras bahwa dirinya telah ditangkap polisi dalam dugaan pemalsuan dokumen terkait penggunaan plat konsulat Rusia di Kota Medan, Provinsi Sumut.
”Saya dokter bedah, saya mewakili kepentingan Rusia di Pulau Sumatera. Kenapa saya katakan begitu karena sejak 2013 saya sudah mengurus kepentingan Rusia di Sumatera Utara, maupun Sumatera lainnya termasuk Aceh,” kata dr Fauzi.
Seperti diketahui, Satreskrim Polrestabes Medan jajaran Polda Sumut, sebelumnya mengamankan 4 unit mobil yang menggunakan plat CC (Consulate Corps) yang bukan peruntukannya. Pelaksana Tugas (Plt) Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Rafles Langgak Putra Marpaung mengecek keempat mobil yang menggunakan tanda nomor kendaraan bermotor (TNBK) Konsulat Rusia palsu.
Menanggapi hal tersebut, dr Fauzi mengungkapkan bahwa, pada hari Selasa kemaren setelah menjalankan tugas di salah satu rumah sakit swasta di Kota Medan, dirinya berkehendak menemui sopir pribadi untuk menyuruhnya pulang. Namun tidak berapa lama, dr Fauzi menerima telepon dari sang sopir yang mengatakan bahwa sopirnya tersebut ditangkap polisi.
”Waktu itu saya tanya, ditangkap kenapa? sopir saya menjawab, ini pak soal plat CC," terang dr Fauzi. Kemudian dr Fauzi bertanya kembali kepada sang sopir. "Saya tanya kamu ditangkap saat berjalan apa gimana ? Sopir saya bilang di rumah sakit, yang nyita Reskrim, kesalahannya apa gak tahu kata sopir saya,” beber dr Fauzi.
Selanjutnya dr Fauzi pun mengatakan, bahwa sang sopir akhirnya berhasil dilepas setelah ia mendatangi Satreskrim Polrestabes Medan jajaran Polda Sumut begitu mendapat kabar dari supirnya tersebut. Kepada pihak kepolisian dr Fauzi telah menyampaikan bahwa dirinya adalah perwakilan Kedubes Rusia di Sumatera Utara.
“Tidak lama setelah sopir saya dilepaskan, mereka (penyidik) meminta keterangan dan saya jawab apa adanya. Mereka menanyakan apakah saya perwakilan Kedubes Rusia di Medan, saya jawab iya. Ini juga kepada kawan-kawan wartawan saya katakan iya,” ungkap dr Fauzi.
Seperti diketahui, Satreskrim Polrestabes Medan jajaran Polda Sumut, sebelumnya mengamankan 4 unit mobil yang menggunakan plat CC (Consulate Corps) yang bukan peruntukannya. Pelaksana Tugas (Plt) Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Rafles Langgak Putra Marpaung mengecek keempat mobil yang menggunakan tanda nomor kendaraan bermotor (TNBK) Konsulat Rusia palsu.
Menanggapi hal tersebut, dr Fauzi mengungkapkan bahwa, pada hari Selasa kemaren setelah menjalankan tugas di salah satu rumah sakit swasta di Kota Medan, dirinya berkehendak menemui sopir pribadi untuk menyuruhnya pulang. Namun tidak berapa lama, dr Fauzi menerima telepon dari sang sopir yang mengatakan bahwa sopirnya tersebut ditangkap polisi.
”Waktu itu saya tanya, ditangkap kenapa? sopir saya menjawab, ini pak soal plat CC," terang dr Fauzi. Kemudian dr Fauzi bertanya kembali kepada sang sopir. "Saya tanya kamu ditangkap saat berjalan apa gimana ? Sopir saya bilang di rumah sakit, yang nyita Reskrim, kesalahannya apa gak tahu kata sopir saya,” beber dr Fauzi.
Selanjutnya dr Fauzi pun mengatakan, bahwa sang sopir akhirnya berhasil dilepas setelah ia mendatangi Satreskrim Polrestabes Medan jajaran Polda Sumut begitu mendapat kabar dari supirnya tersebut. Kepada pihak kepolisian dr Fauzi telah menyampaikan bahwa dirinya adalah perwakilan Kedubes Rusia di Sumatera Utara.
“Tidak lama setelah sopir saya dilepaskan, mereka (penyidik) meminta keterangan dan saya jawab apa adanya. Mereka menanyakan apakah saya perwakilan Kedubes Rusia di Medan, saya jawab iya. Ini juga kepada kawan-kawan wartawan saya katakan iya,” ungkap dr Fauzi.
Kemudian, dr Fauzi juga mengatakan bahwa dirinya telah mendapat mandat melalui surat kuasa dari Kedutaan Besar Rusia sebagai perwakilan di Sumatera Utara. Jika ada warga negara Rusia yang terlantar, ia selalu membawa ke kantor perwakilan konsulat Rusia.
”Kawan-kawan bisa datang ke Jalan Karim MS nomor 17-18, lihat apakah kantor Konsulat Rusia ada disitu, apakah benderanya masih berkibar di situ ? Artinya apa, gedung konsulat itu masih ada di Kota Medan Provinsi Sumatera Utara ini, meskipun aktivitasnya berkurang, berhubung karena sempat dihentikan sekian lama akibat Covid-19 dan kini dalam proses pembukaan kembali,” ungkapnya.
Selain itu dr Fauzi menegaskan, bahwa sebagai perwakilan Konsulat Rusia yang berkedudukan di Kota Medan, tugasnya adalah mengakomodir kepentingan Rusia. Baik itu dalam hal pendidikan, maupun perdagangan atau hal yang menyangkut kepentingan Rusia.
"Saya sering kok ketemu sama pejabat di sini (Sumut) dalam hal kepentingan konsulat Rusia,” terangnya kepada para awak media.
Selain itu, dr Fauzi juga membantah keras terkait beredarnya kabar yang tak sedap yang ditujukan pada dirinya. Adapun pemberitaan miring yang telah diberitakan oleh beberapa media terhadap dirinya mengundang kontroversi. Beredar kabar dalam pemberitaan tersebut mengatakan bahwa dr Fauzi konon katanya ditangkap oleh pihak kepolisian dalam kasus dugaan penggunaan plat CC palsu dan ditahan. Menanggapi hal ini, dr Fauzi menilai bahwa kabar pemberitaan tersebut telah mencederai dirinya secara pribadi maupun tugasnya sebagai perwakilan konsulat Rusia di Sumatera Utara. Dia menegaskan bahwa plat yang dipakainya tersebut merupakan plat resmi yang ada di kantor konsulat Rusia dan digunakan untuk kepentingan tugas sebagai perwakilan di daerah.
”Satu lagi mau saya tegaskan, plat itu tidak bodong, itu tidak benar, saya tidak ditangkap, dan tidak ada ditahan, saya datang ke Reskrim (Polrestabes Medan) untuk mengurus sopir saya yang sebelumnya ditangkap agar cepat dikeluarkan, karena dia tidak tahu apa-apa,” tegas dr Fauzi Nasution kepada awak media dalam jumpa pers, Jumat (27/8/2021), bertempat di jalan Perdana Kesawan Medan.
Sebelumnya telah diberitakan, empat unit mobil mewah berpelat konsulat Rusia ditangkap Polrestabes Medan. Mobil yang digunakan oknum dokter itu diduga palsu alias bodong. Dugaan tersebut terkuak saat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan dibawah kepemimpinan Kompol Rafles telah mengamankan FN, oknum dokter yang mengendarai mobil berplat CC Konsulat Rusia di Jalan Prof HM Yamin pada Rabu (25/8/2021).
Setelah dilakuan pengembangan ternyata ada empat mobil yang juga berplat konsulat. "Iya benar bahwa Satreskrim Polrestabes Medan ada mengamankan empat unit kendaraan yang berplat CC Rusia, yang notabenenya Konsulat Rusia itu tidak ada di Medan,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi SIK SH, Kamis (26/8/2021), kepada awak media yang memberitakan.
Hadi menjelaskan empat mobil yang disita dan dibawa ke Polrestabes Medan itu yakni kendaraan berplat CC 37 07, CC 37 02, CC 37 01. Nomor tersebut tidak terdaftar dan diduga palsu. ”Dari hasil pengembangan, satu unit kendaraan yakni merk Pajero ada unsur pidana dan tiga unit lagi akan dikenakan tilang sebagai bukti pelanggaran,” ujar Kabid Humas Polda Sumut. (Rio-PR)