MEDIANAGANEWS.COM, TAPTENG – Menindaklanjuti instruksi Bupati Tapanuli Tengah Bakhtiar Ahmad Sibarani dalam rangka penertiban tempat usaha maksiat di Wilayah Tapanuli Tengah, Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Tapanuli Tengah terus genjar melakukan razia tempat usaha yang diduga berkedok prostitusi.
Dalam operasi Razia tempat usaha berkedok prostitusi tersebut, Sat Pol PP Tapteng berhasil mengamankan 4 Orang Wanita Rawan Sosial (WRS) dari sebuah Cafe/ Warung milik MP di Kecamatan Pinangsori. Hal itu diungkapkan Kepala Sat Pol PP Jontriman Sitinjak melalui Kabid Sat Pol PP Panuturi Simatupang saat di konfirmasi di Kantor Sat Pol PP Tapanuli Tengah pada Rabu (07/04/2021).
Panuturi Simatupang mengungkapkan sesuai dengan Tugas dan Fungsinya Sat Pol PP sebagai penegak Peraturan Daerah (Perda) di Kabupaten Tapanuli Tengah, sesuai dengan instruksi Bupati Tapanuli Tengah Bakhtiar Ahmad Sibarani Sat Pol PP Tapanuli Tengah akan terus melakukan razia dan penertiban warung remang – remang dan juga lapo tuak yang menyediakan atau mempekerjakan Wanita Rawan Sosial.
“Pada Selasa (30/03/2021) yang lalu, Kita berhasil menertibkan 4 Orang WRS dari sebuah Cafe/ Warung tuak milik MP yang berlokasi di Kecamatan Pinangsori, dan dari 4 Orang WRS yang ditertibkan salah seorang diantaranya reakrif HIV, hasil pemeriksaan Dinas Kesehatan Tapanuli Tengah” ungkapnya.
Panuturi Simatupang menjelaskan terkait adanya pemberitaan di media sosial (Medsos) yang menyatakan Sat Pol PP Tapanuli Tengah ikut serta menertibkan dan memasukkan anak salah seorang WRS ke Rumah Singgah Dinas Sosial Tapanuli Tengah, hal tersebut tidak benar dan ini merupakan fitnah yang ditujukan kepada Sat Pol PP Tapanuli Tengah.
“Yang kami tertibkan adalah ibu dari anak tersebut yang tertangkap tangan sedang berada dalam Cafe /Warung Tuak sebagai pelayan/ pekerja. Namun pihak yang diudga sebagai pemilik Cafe/ Warung Tuak tersebut dan juga yang diduga sebagai keluarganya mengantarkan anaknya ke Rumah Singgah Dinas Sosial Tapanuli Tengah. Selanjutnya, si anak itu dipertemukan dengan ibunya yang telah ditertibkan” jelasnya.
Kepala Dinas Kesehatan Tapanuli Tengah Nursyam, M. Kes melalui Kasi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Fadriani Marbun mengatakan Tanggal 05/04/2021 Dinas Tapanuli Tengah menghubungi pihak Dinas Kesehatan Tapanuli Tengah adanya WRS di Rumah Singgah supaya diperiksa ksehatannya.
“Selanjutnya kita mengutus petugas Dinas Kesehatan melakukan pemeriksaan Rapid Antigen dan HIV. Hasilnya semua WRS Negatif Covid – 19. Namun salah seorang WRS dinyatakan Reaktif HIV. Terkait yang HIV Ibu Kadis Kesehatan telah mengarahkan Petugas Puskesmas Pinangsori untuk menindaklanjuti pendampingan pasien” katanya.
Sedangkan Plt. Kepala Dinas Sosial Tapanuli Tengah Boy Rahman Hasibuan melalui Kabid Rehabilitasi Sosial Alberto Situmorang didampingi Kasi Rehabilitasi Sosial dan Perdagangan Manusia Dede Saputra saat dikonfirmasi terkait WRS yang ditertibkan Sat Pol PP menyampaikan seorang WRS yang Reaktif HIV telah dikembalikan kepada keluarga supaya dilakukan pengobatan medis.
“Sedangkan WRS yang lainnya masih berada di Rumah Singgah Dinas Sosial Tapanuli Tengah untuk dibina dan mendapatkan siraman rohani sebelum di kirim ke Parawarsa Berastagi” ungkap Alberto Situmorang. (Hery Manalu)