Selamat Datang di MediaNagaNews.Com ➤ Konsisten - Menyuarakan - Berkomitmen ➤ Semua Wartawan MediaNagaNews.Com dilengkapi dengan ID Card Wartawan.

Polsek Medan Area Bersama 3 Pilar Laksanakan Kegiatan Ops Yustisi Dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasiskan Mikro


MEDIANAGANEWS.COM — Guna memutus mata rantai penyebaran Virus Corona (Covid 19), Polsek Medan Area dalam hal ini melaksanakan kegiatan Ops Yustisi Covid-19 dan sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro bersama 3 Pilar yang dipimpin langsung oleh Pawas Polsek Medan Area, Iptu Surya Prayitna SH MH, Senin (05/04/2021).


Panit Reskrim Iptu Surya Prayitna SH MH (Surya Pelor) mengatakan, bahwa kegiatan Ops Yustisi Covid-19 dan sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasiskan Mikro ini dilaksanakan dari pasar Ramai yang berada di jalan Thamrin, kemudian menuju ke lokasi Pasar Akik jalan Kapten Jumhana, dan lanjut ke pasar Sukaramai Medan yang berada di jalan AR. Hakim.



Iptu Surya Pelor SH MH menyampaikan, para pedagang pasar harus wajib pakai masker, dan jaga jarak agar bisa memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19), tegasnya kepada awak media.


Iptu Surya juga mengatakan, "saya baru pertama kali bertugas di wilayah hukum polsek medan area sudah melihat yang tidak memakai masker ada 30 orang, kerumunan atau tidak jaga jarak berjumlah 30. Dan panit reskrim menyampaikan kepada pedagang agar bisa menjaga jarak dari pelanggan nya agar bisa terhindar dari penyebaran virus corona (covid-19)," ujarnya. (Rio-PU)