MEDIANAGANEWS.COM - Betapa sangat miris, ketika sebagian masyarakat terpuruk akibat imbas dampak pandemi covid-19 yang kunjung usai, oknum petugas PLN ULP Medan Denai lewat KSO PT Maju Maduma semena-mena putus aliran listrik warga.
Hal ini terjadi dirumah Sarmiati (72) seorang ibu Janda tua yang diketahui merupakan warga Jln Tangguk Bongkar X No.45, Kel.TSM-I, Kec.Medan Denai.
Kejadian tersebut terjadi saat ibu Sarmiati tidak sedang berada dirumah dikarenakan ada urusan pribadi di Pekan Baru Riau. Meteran listrik rumahnya dibongkar paksa oleh oknum-oknum petugas rekanan PLN Persero ULP Medan Denai dengan tanpa adanya pertimbangan yang disebabkan karena hanya memiliki tunggakan 1 (satu) bulan saja.
Oknum petugas KSO tersebut terkesan diduga kuat telah melakukan Pemutusan sambungan aliran listrik semena-mena dan sepihak tanpa ada pemberitahuan sebelumnya kepada si pemilik rumah warga tersebut.
"Hal ini menurut mereka sudah sesuai dengan kebijakan Standart Operasional Prosedure (SOP) dan sistem aturan yang berlaku di PLN cabang Pakam", kata salah seorang staf yang bernama Rikcy ketika dikonfirmasi awak media ini usai apel pagi Rabu (16/3/2021) pukul 09:00 WIB di halaman Kantor PLN ULP Medan Denai, Perumnas Mandala Medan.
Sementara itu, menanggapi kejadian ini, menurut salah satu anggota kerabat keluarga dekat si pemilik rumah tersebut mengatakan, "Sangat tidak manusiawi" ujar A.Hanip Pane (52) yang diketahui merupakan selaku menantu ibu tua tersebut, mengatakan kepada awak media ini, sewaktu ia pulang kerja pada senin pagi (14/03/2021) pukul 10.00 WIB saat mendapati aliran listrik dirumah ibu mertuanya tidak menyala lagi sampai dengan hari ini. (Adisyah Putra)