Selamat Datang di MediaNagaNews.Com ➤ Konsisten - Menyuarakan - Berkomitmen ➤ Semua Wartawan MediaNagaNews.Com dilengkapi dengan ID Card Wartawan.

Miris ! Terlibat Tindak Pidana Narkotika, Seorang Remaja Diringkus Polres Tapteng


MEDIANAGANEWS.COM, TAPTENG - Polres Tapanuli Tengah berhasil meringkus seorang Remaja berinisial HH alias E (23) warga Jalan Padangsidempuan - Sarudik, Gang Prona, Kelurahan Sarudik, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapanuli Tengah pelaku Tindak Pidana Narkotika.


Hal itu diungkapkan Kapolres AKBP Nicolas Dedy Arifianto melalui Kasubbag Humas Polres Tapanuli Tengah AKP Horas Gurning pada Rabu (10/03/2021).


Horas Gurning mengungkapkan Tersangka diringkus pada Selasa (02/03/2021) malam, saat  berada di Jalan Padangsidempuan - Sarudik tepatnya di Gang Cindy Point Sarudik.


"Saat diinterogasi Personil, Tersangka mengaku mendapat barang haram tersebut dari seorang temannya berinisial M warga Kota Sibolga" ungkap Horas.


Dari tersangka diamankan barang bukti berupa, yaitu : 1 Paket Kecil Narkotika Jenis Sabu yang dibungkus plastik bening dengan berat 0,13 Gr, 1 Unit Sepeda Motor Honda Beat POP warna Putih.


Selanjutnya Tersangka bersama barang bukti diamankan ke Mapolres Tapanuli Tengah guna menjalani proses lebih lanjut. (Hery Manalu)