Selamat Datang di MediaNagaNews.Com ➤ Konsisten - Menyuarakan - Berkomitmen ➤ Semua Wartawan MediaNagaNews.Com dilengkapi dengan ID Card Wartawan.

Tak Memberi Ruang Bagi Pelaku Kejahatan di Wilkumnya, Polsek Medan Area Dengan Sigap Meringkus Seorang Pria Tersangka Pencuri Kabel Telkom


MEDIA
NAGANEWS.COM
 – Tim Tekab Polsek Medan Area yang sedang mobile di Jalan Kapten Jumahana Kel. Sukaramai Kec. Medan Area, Jumat (29/01/2021) sekira pukul 05.00 WIB, berhasil menemukan seorang pria yang sedang melakukan aksi pencurian kabel Telkom .

Melihat aksi pria berinisial MR (24) tersebut saat sedang memotongi kabel, Tim Tekab Unit Reskrim Polsek Medan Area langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti, kemudian diboyong ke Mapolsek Medan Area.

Dari tangan pelaku yang berprofesi sebagai juru parkir (jukir) ini, telah berhasil menyita barang bukti berupa satu (1) buah kabel Telkom 10 pair berukuran 1 meter, 1 kabel Telkom 20 pair berukuran 1 meter, 1 kabel Telkom 40 pair berukuran 1 meter, 1 batang pipa galpanis, 1 gergaji besi, 2 martil, 1 parang, 1 tas ransel merk Polo Astra dan 1 karung goni.

Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago SH MH melalui Kanit Reskrim Iptu Riyanto SH MH, mengatakan bahwa kini tersangka telah diamankan berikut barang bukti nya. “Pihak Telkomsel sudah membuat laporannya dengan mengalami kerugian senilai Rp.8 juta. Tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian,”ujarnya, Minggu (31/1/2021) kepada awak media.
(Feber Sinaga)